KPU Kota Mojokerto Selesai Lakukan COKLIT, PJ Walikota Himbau Masyarakat Cek Status Pemilih

Meski tenggat Waktu akhir proses Coklit (pencocokan dan penelitian) adalah tanggal 24 Juli 2024, namun saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menyatakan telah selesai melakukan (coklit) sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

Dengan telah dirampungkannya  coklit Penjabat Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada KPU beserta jajarannya yang telah melakukan pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi langsung ke rumah-rumah.

“Coklit sangat bermanfaat untuk menyukseskan Pilkada serentak mendatang. Data yang akurat sangat diperlukan dalam pelaksanaan Pilkada nanti. Maturnuwun kepada seluruh petugas dan seluruh masyarakat telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan coklit,” kata Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro.

Lebih lanjut Mas Pj mengimbau agar seluruh masyarakat turut memastikan status pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id“Bagi warga yang merasa belum didatangi oleh Pantarlih dapat langsung mengecek situs KPU, bila belum terdaftar dapat langsung menghubungi petugas KPU,” imbaunya.

Terkait penyelesaian tahap coklit, Muhammad Oggy Y. P Penanggung Jawab Divisi Perencanaan Data dan Informasi membenarkan hal tersebut. Pihaknya juga tengah bersiap untuk penyusunan DPS. “Warga Kota Mojokerto sesuai DP4 sudah tercoklit semua, tapi kami masih akan terus menyisir ulang data yang sudah tercoklit dan menginventarisasi pemilih potensial di luar,” terangnya.

Oggy menambahkan bahwa khusus untuk pemilih pemula KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto.“Untuk pemilih yang berusia 17 tahun sudah kami data, dapat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada tanggal 24 November 2024 mendatang. KTP ini yang akan menjadi alat bukti di TPS,” jelas Oggy.Sebagai informasi coklit akan berlangsung hingga 24 Juli 2024, tahap ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta wali kota dan wakil wali kota pada 27 November 2024 nanti. (fan/gk/humaskot)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :