Bupati Mojokerto Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda – Bantuan Alat Tata Boga di Tiga Kecamatan

Ikfina Fahmawati Bupati Mojokerto kembali menyerahkan bantuan masyarakat di beberapa titik di wilayah kecamatan Pungging, Kecamatan Mojosari, dan Kecamatan Ngoro. Adapun bantuan yang diserahkan Bupati Ikfina diantaranya 1 bantuan kursi roda, 2 bantuan alat tata boga untuk penyandang disabilitas dan bantuan tata boga untuk 12 KPM – PKH

Adapun Bansos tata boga untuk modal usaha yang diberikan Pemkab Mojokerto kepada keluarga KPM-PKH dan penyandang disabilitas yakni dandang, kompor gas, mixer, oven, tabung gas.

Pada kesempatan itu, Bupati Ikfina juga berdialog dengan penerima. Ia pun mengharapkan, bantuan ini dapat dimanfaatkan dan dirasakan langsung oleh penerima untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Semoga bantuannya bermanfaat. Tolong bantu ini dimanfaatkan semaksimal mungkin dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi panjenengan semua,” kata Bupati Ikfina, Rabu (10/7) siang.

Dalam kegiatan penyerahan bansos tersebut, Bupati Ikfina juga turut didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Rahardjo Murdianto serta jajaran Forkopimca setempat.

Diketahui ada beberapa warga penerima bantuan sosial tersebut, antara lain Ibu Sulasih warga Desa Banjartanggul, Ibu Choironiyah dan Farul Faridah warga Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging.

Selanjutnya di Kecamatan Pungging terdapat Ibu Sukemi dan ibu Suharti warga Desa Tempuran. Ibu Yuliana warga Desa Purworejo, ibu Heni Mariani warga Desa Wonorejo, Ibu Darmini warga Desa Jabontegal, Ibu Luluk dan Ibu Rini warga Desa Kedungmunggal, dan Ibu Sumarlik warga Desa Jatilangkung.

Sementara itu, terkait bantuan tata boga untuk penyandang disabilitas diserahkan kepada Solikhah warga Desa Wonokusumo Kecamatan Mojosari dan Rukin Slamet warga Desa Bandarasri, Kecamatan Ngoro. Selanjutnya bantuan kursi roda diserahkan kepada Ayu Wardiani warga Desa Pungging, kecamatan Pungging. (dskm/gk/mjf)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :