Untuk mencegah terjadinya tindak perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah, SDN Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto menggelar penyuluhan hukum bagi guru, pada Selasa (2/7).
Ida Royana, Kepala SDN Mlaten mengatakan, penyuluhan hukum ini dengan menggandeng Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak (LPPA) Bina Annisa. Kegiatan ini sengaja digelar saat libur sekolah, agar dapat memberikan pemahaman hukum secara utuh kepada tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
Materi hukum yang diberikan narasumber diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan informasi dan sadar hukum di kalangan pengajar.
“Diharapkan, waktu libur dipergunakan sebagaimana mestinya. Sehingga, saat anak sudah mulai masuk sekolah, guru siap menerapkan apa yang didapat dari penyuluhan ini,” ungkapnya.
Ida juga mengatakan, penyuluhan hukum merupakan kali pertama yang dilakukan lembaga pendidikan di Kecamatan Puri tersebut. Materi dalam penyuluhan menjelaskan tentang beragam jenis bullying, dampak, pencegahan dan penanganan, serta sanksi hukum maupun sosial yang diberikan kepada pelaku.
“Penyuluhan ini juga sebagai upaya membekali para guru untuk menanggapi perundungan anak dan mengkondisikan bersama wali murid,” ujarnya.
Dia berharap, kegiatan pengenalan hukum menjadi benteng awal pencegahan sejak dini bullying bagi para siswa. Agar mereka terhindar dari masalah atau persoalan hukum. Dengan begitu, gelaran ini bisa bermanfaat dan mempunyai dampak positif demi masa depan siswa. (rad/mjf/gk)