Pemerintah Kota Mojokerto kembali menggencarkan pemberantasan peredaran cukai ilegal. Sejak Rabu (29/5) dan Kamis (30/5), petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama tim gabungan melakukan operasi pasar guna menyisir peredaran barang kena cukai ilegal.
Modjari Kepala Satpol PP Kota Mojokerto mengungkapkan, operasi bersama melibatkan tim gabungan baik dari korps penegak perda, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sidoarjo, kejari, hingga TNI/Polri.
Selama dua hari, petugas gabungan telah menyasar 16 toko dan kios. “Alhamdulillah, dari hasil penyisiran tidak ditemukan barang dengan cukai ilegal,” ungkap Modjari
Menurutnya, operasi bersama dilakukan di dua wilayah kecamatan di Kota Mojokerto. Masing-masing di Kecamatan Magersari yang menyasar 7 titik pada Rabu (29/5).Kemudian dilanjutkan pada Kamis (30/5) di Kecamatan Prajurit Kulon sebanyak 9 titik.
Modjari memaparkan, nihilnya temuan dalam operasi bersama itu menandakan kalau masyarakat sudah melek terhadap pentingnya kelengkapan barang dengan cukai. Karena dalam giat tersebut juga menyasar toko yang tahun lalu kedapatan menjual rokok ilegal.
Selain menggencarkan pemberantasan peredaran cukai illegal, Satpol PP Kota Mojokerto juga menggalakkan sosialisasi ke masyarakat. Termasuk, mengajak seluruh camat dan lurah untuk proaktif mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal.