Sebuah rumah di Dusun Sawahan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jumat petang (24/5/2024), ludes terbakar, meski empat unit mobil pemadam kebakaran (damkar) telah diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Saat kejadian, pemilik rumah, yakni pasangan suami-istri (pasurtri) Hendra Timur dan Muji Utaminingsih diketahui sedang keluar rumah.
Sebelum terbakar, dari dalam rumah berukuran 4×24 meter tersebut sempat tercium bau giosong. Purwaningsih, tetangga depan rumah korban mengatakan, ia mencium aroma gosong sekitar pukul 17.00 WIB saat menyapu depan rumahnya.
“Tadi sekitar jam 5 tercium bau seperti gosong. saya pas lagi nyapu didepan rumah. Setelah maghrib, api muncul dan rumahnya kebakaran. Tadi juga ada ledakan keras sebanyak tiga kali di atap rumah pas kebakaran,” ungkap Purwaningsih.
Menurut saksi mata, kobaran api muncul pertama kali dari bagian belakang rumah atau bagian dapur dan kamar. Api semakin membesar dan semakin tak terkendali, meski warga sekitar berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Kobaran api terus melalap bangunan hingga menjalar ke bagian depan rumah. Ahirnya warga pun berinisiatif lapor ke pihak kepolisian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto.
Empat unit damkar, tiga dari BPBD Kabupaten Mojokerto dan satu dari PMK Dragon datang ke lokasi kejadian. Sejumlah petugas damkar langsung berjibaku menyemprotkan air ke dalam rumah. Api akhirnya bisa dipadamkan sekitar pukul 19.05 WIB. Belum diketahui penyebab pasti kebakaran, diduga kebakaran akibat konsleting listrik.
“Kejadian kebakaran sekira pukul 17.30 WIB. Awalnya warga mengetahui kepulan asap yang berasal dari rumah milik Hendra,”terang Parmanto, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Mojokerto.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, karena rumah dalam keadaan kosong. Pemilik rumah diketahui tengah berkunjung ke rumah kerabatnya. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan adanya konsleting listrik. Sedangkan kerugian yang dialami korban masih dalam proses penghitungan.