Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan komitmen dalam memerangi praktik judi online. Sebab bertujuan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk yang dapat mengancam ekonomi dan moral bangsa.
“Kita siap perang, sikat tanpa kompromi. Kita bersihkan ruang digital dari judi online, dan selamatkan rakyat kita dari pengaruh judi online,” kata Budi Arie Setiadi Menkominfo dilansir, suarasurabaya.net, Selasa (22/4/2024).
Ia menyatakan, judi online tidak hanya merusak kondisi finansial dengan membuka peluang jeratan pinjaman online ilegal.
Budi Arie mengibaratkan judi online sebagai penghisap darah rakyat, yang daya rusaknya dapat langsung dirasakan ke ekonomi yang membuat masyarakat makin sengsara. Oleh karena itu, Menkominfo mengajak seluruh pihak bekerja sama memberantas judi online hingga tuntas.
“Saya sudah sampaikan ke Presiden, penanganan judi online harus integral serta komprehensif. Semua kementerian lembaga harus terlibat. Ruang digital ini kita harus jaga,” katanya.
Tidak hanya itu, Pemerintah juga membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas judi online. “Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi pemberantasannya perlu dilakukan secara efektif,” kata Budi Arie.
Sementara, merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari judi online sepanjang tahun 2023 mencapai Rp327 triliun. Temuan itu disebut Budi sangat meresahkan, terlebih banyak laporan yang diterima pemerintah bahwa para pemain judi online adalah masyarakat kecil. (ssnet/gk/mjf)