Dalam rangka mengoptimalkan digitalisasi di wilayah Bumi Majapahit, Ikfina Fahmawati Bupati Mojokerto menggelar rapat evaluasi tentang Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETPD) dan persiapan Championship (kejuaraan) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Rapat evaluasi yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto tersebut, berlangsung di Smartroom Satya Bina Karya, pada Senin (22/4) sore.
Pelaksanaan rapat evaluasi itu, juga turut dihadiri oleh seluruh Kepala OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) dilingkup Pemkab Mojokerto beserta Perwakilan dari Bank Jatim Cabang Mojokerto.
Diketahui, TP2DD sendiri adalah sebuah tim dengan upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi non tunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 3 tahun 2021 yang mengatur mengenai pembentukan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Melalui arahannya Bupati Ikfina mengungkapkan, bahwa untuk Championship TP2DD, para OPD terkait dianjurkan untuk membentuk tim pengarah sesuai dengan kriteria Championship TP2DD, hal ini dimaksudkan agar memudahkan OPD dalam menyetorkan data sehingga membuat laporan dapat lebih sesuai dan bervariatif.
“Harus ada tim khusus yang memonitor input Championship ini. Kita buat yang semaksimal mungkin, kita buat paparan kita di Championship ini bervariasi dan betul-betul bisa memberikan informasi yang lengkap dan bervariasi, mungkin nanti tim inti TP2DD bisa membuat peta jalan. Nanti bisa lebih dirincikan tentang hal tersebut, dan semua OPD yang melakukan pajak pembayaran kontribusi ini bisa melakukan semuanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, mengenai laporan TP2DD, Bupati Ikfina mengatakan, laporan tentang transaksi atau pembelanjaan OPD harus terperinci, terutama tentang detil tunai atau cashless.
“Laporan terkait uang yang masuk ke kas daerah yang merupakan sumber PAD, harus kita cek dan teliti persentasenya berapa. Dari masing-masing OPD pengampu harus kita monitoring. Jadi tidak hanya sesuai target tapi harus tahu persentase yang cashless berapa yang cash berapa,” Bebernya.
Selain itu, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga mendorong para OPD penyumbang kontribusi pada PAD agar lebih memasifkan transaksi dengan cara Cashless, hal ini dikarenakan selain menambah poin pada ETPD atau TP2DD, cashless juga bisa menjaga akuntabilitas OPD yang bersangkutan.
“Untuk cashless saya rasa harus digalakkan, bisa seperti Dinkes di Puskesmas, jadi masyarakat yang belum bisa menggunakan cashless bisa dibantu untuk difasilitasi,” Terangnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Mardiasih melalui paparannya menjelaskan, bahwa terdapat langkah-langkah yang perlu disiapkan untuk mengikuti Championship TP2DD, antara lain pertama, pemutakhiran data Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kedua, penggunaan Kanal Digital utamanya Non QRIS.
Ketiga, memastikan bahwa transaksi non tunai betul-betul dilaksanakan dan disosialisasikan tak hanya pada wajib retribusi tapi ke petugas sampai dengan level bawah sebagai contoh pada Objek Wisata, Labkesda, dsb.
“Berikutnya, Untuk Labkesda dan Puskesmas secara bertahap harus menggunakan Non Tunai baik melalui QRIS maupun e-Commerce,” terangnya. (dskm/gk/mjf)