Mal pelayanan publik (MPP) bagi masyarakat kabupaten Mojokerto akan Diuji Coba mulai Senin pekan depan. MPP yang dibangun empat lantai ini terletak di jl RA Basuni Sooko
MPP ini merupakan upaya pemkab untuk memberikan pelayanan terpusat kepada warga kabupaten Mojoerto. Nantinya, masyarakat tidak lagi mendatangi sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Mojokerto untuk mengurus layanan administrasi yang dibutuhkan.Tetapi, pemohon cukup datang ke Mal pelayanan publik (MPP)
Tak hanya layanan pada lingkup internal Pemkab Mojokerto saja yang tersedia. Namun layanan BPN, kejaksaan negeri, Samsat, dan sejumlah instansi lainnya juga bisa dinikmati masyarakat di Mal Pelayanan Publik.
Amat Susilo Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, mengatakan, salah satu layanan di MPP adalah layanan untuk admindukcapil. ’’Saat ini kita sudah mulai melakukan uji coba untuk membuka layanan di MPP ini. Senin lusa kita mulai,’’ ungkapnya.
Melalui layanan ini, Pemkab menargetkan mampu meningkatkan perekaman e- KTP elektronik (e-KTP) bagi pemula, jelang pilkada serentak November mendatang.
Amat menegaskan, penuntasan perekaman bagi warga masuk wajib KTP yang tersebar di 18 kecamatan memang terus digalakkan. Dengan pemanfaatan MPP ini ditargetkan mampu melakukan perekaman bagi warga yang masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilihan Pemilu (DP4). ’’Jadi kalau biasanya mampu 200 orang, di sini kita targetkan mampu meningkat sampai 300 orang per hari. Selain loket layanan makin banyak, kapasitas ruangan juga makin lebar sehingga mampu menampung lebih banyak pemohon,’’ ungkapnya.