Tinjau RTH di Sooko, Bupati Mojokerto Tegaskan Fungsi RTH Bagi Masyarakat

Ikfina Fahmawati Bupati Mojokerto meninjau langsung progres pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Kecamatan Sooko, pada Kamis (22/2) pagi.

Peninjauan tersebut dalam rangka memastikan kelancaran pembangunan RTH yang sudah mencapai 95%. Selain itu, dalam peninjauannya Bupati Ikfina juga turut didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto, Zaqqi dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal.

Bupati Ikfina menjelaskan, dibangunnya RTH Sooko ini, untuk memfasilitasi warga Sooko dan sekitarnya agar bisa dimanfaatkan sebagai sarana wisata maupun olahraga.

Selain itu, RTH yang berada di sebelah utara SMAN 1 Sooko ini diketahui memiliki luas sebesar kurang lebih 1 hektar, terdapat berbagai fasilitas seperti zona parkir, zona playground, fitness outdoor, Tirta Amerta, dan zona lapangan panahan.

“RTH ini tidak hanya dibangun sekedarnya saja, didalamnya juga ada area untuk berolahraga yang bisa dimanfaatkan masyarakat kita khususnya anak-anak,” Jelas Bupati Ikfina.

Bupati Ikfina juga menjelaskan, dialih fungsikannya lapangan sepak bola menjadi RTH, karena masyarakat lebih membutuhkan RTH, selain itu, dibangunnya RTH di sebelah SMAN 1 Sooko yakni berdekatan dengan pemukiman warga.

“RTH di Kabupaten Mojokerto masih sedikit jumlahnya, sedangkan untuk lapangan bola saya rasa masih banyak, jadi RTH ini lebih banyak manfaatnya, tidak hanya olahraga saja, tapi nanti di bagian belakang akan kami buatkan juga tempat untuk mini futsal dan panahan,” tegasnya. (dskm/gk/mjf)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :