Sekitar 100 CJH Asal Kabupaten Mojokerto Lunasi Bipih Tahap Pertama

Foto : Ilustrasi Jamaah Haji

Kementrian Agama menetapkan kuota haji Kabupaten Mojokerto tahun 2024 ini sebanyak 1.378 Calon Jemaah Haji (CJH). Kini mereka diwajibkan melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Informasi yang dihimpun Maja FM, dari total CJH di Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.378, sekitar 400 CJH diantaranya sudah memiliki surat Istitoah kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Dari jumlah itu, masih sekitar 100 CJH yang sudah melakukan pelunasan Bipih tahap pertama.

Muttakin, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Mojokerto mengatakan, untuk tahap pertama pelunasan Bipih kurang lebih sekitar Rp 35,5 juta itu, mulai dibuka tanggal 10 Januari hingga 21 Februari 2024. Sehingga mengimbau kepada CJH agar tidak panik terkait pengurusan surat istitoah sebagai syarat pelunasan Bipih.

Kata Muttakin, jika nanti biaya pelunasan ada tahap dua. Jika tahap satu belum memenuhi kuota secara nasional. Sehingga masih ada kesempatan untuk CJH untuk mengurus Istitoah dan bisa melunasi Bipih.

Seperti diinformasikan, sebanyak 1.378 CJH Kabupaten Mojokerto itu terdiri dari CJH reguler ditambah CJH lanjut usia atau lansia. (tim/gk/mjf)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :