Pemkot Mojokerto mengikuti Penilaian Visitasi Evaluasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) oleh KemenPAN-RB RI (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Kamis (30/11/2023).
Wali kota menyambut kehadiran tim penilai di Ruang Kerja Wali Kota, Balai Kota Mojokerto, didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, dan Kepala Diskominfo. Sedangkan tim penilai terdiri dari akademisi perguruan tinggi sebagai penilai eksternal, dan Tim Koordinasi SPBE Nasional (KemenPAN-RB).
Kami berkomitmen agar SPBE di Kota Mojokerto tidak saja secara indeks meningkat tapi memang dapat diimplementasikan secara baik di Kota Mojokerto. Karena ini juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayan publik bagi masyarakat,” ujar Wali kota Ika Puspitasari.
Perlu diketahui, penerapan SPBE atau biasa disebut e-government merupakan upaya transformasi digital menuju pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik demi mewujudkan pemerintah yang akuntabel dan layanan yang berkualitas.
SPBE mengutamakan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi, mengonsolidasikan aplikasi menjadi platform digital terpadu baik di internal maupun antar-instansi, serta interoperabilitas data dan aplikasi melalui pemanfaatan Arsitektur SPBE.
Dari ratusan daerah yang berpartisipasi dalam penilain SPBE. Pemkot Mojokerto menjadi salah satu instansi pemerintahan daerah di antara 28 lokus visitasi terpilih. Hal ini karena Kota Mojokerto dinilai memili banyak perubahan dan progress dalam penerapan SPBE.
Berikutnya, evaluasi lanjutan setelah tahap penilaian dokumen dan interview ini dilakukan di Ruang Command Center, Balai Kota Mojokerto. Tujuannya untuk melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi sebagai dasar justifikasi penilaian evaluasi SPBE dalam rangka memastikan akurasi penilaian yang diberikan.
Forum evaluasi dibuka oleh Kepala Diskominfo Santi Ratnaning Tias. Ia menerangkan jika indeks implementasi SPBE di Kota Mojokerto mengalami kenaikan setiap tahunnya. Di tahun 2021, indeks realisasi SPBE berada di angka 2,92. Di tahun berikutnya naik menjadi 3,32 dan di tahun 2023 berdasarkan penilaian mandiri, mencapai 4,33.
“Ini merupkan harapakn kami semua, mudah-mudahan dalam proses vitisasi ini, antara yang kami sajikan sesuai dengan yang ada di sistem,” ujar Santi. (inf/mjf/ram)