Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri dan menyaksikan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mojokerto Tahun 2023. Penandatanganan tersebut dalam rangka kerjasama untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan oleh Badan Usaha (pemberi kerja) di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan penandatanganan kerjasama ini berlangsung di Smartroom Satya Bina Karya (SBK), Pemkab Mojokerto, Kamis (23/11) sore. Kegiatan kerjasama tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Mojokerto, Kepala BPJS Kesehatan cabang Mojokerto, Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat Se- Kabupaten Mojokerto.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan bahwa, program BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan ini sangat bermanfaat untuk memberi perlindungan bagi tenaga kerja. Ia berharap, kerjasama tersebut dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS ketenagakerjaan maupun kesehatan.
“Semoga perusahaan-perusahaan besar di wilayah Kabupaten Mojokerto memiliki kesadaran dan kepatuhan dalam mengikutsertakan para karyawannya.
Sehingga ini dapat membantu Pemda dalam memberikan jaminan sosial,” jelasnya.
Ikfina juga mengapresiasi kepada Kejari, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan telah turut andil menyelesaikan kepatuhan pembayaran badan usaha dalam hal memberikan hak jaminan sosial kesehatan bagi para pekerjanya.
“Sehingga masyarakat menjadi terbantu, karena negara hadir menjamin dan menjaga kepentingan kesehatan rakyatnya serta para pekerja,” pungkasnya. (dskm/mjf/gk)