Bupati Mojokerto Terus Tekan Angka Stunting Dengan Program “Gelora Cinta dan Pusyangatra”, Ini Penjelasannya

Ikfina Fahmawati Bupati Mojokerto terus berupaya menekan angka stunting di wilayahnya. Salah satunya dengan melaksanakan program ‘Gerakan Pola Asuh Orang Tua Cegah Stunting Anak Balita (Gelora Cinta) dan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Pusyangatra.)’.

Program Gelora Cinta dan Pusyangatra yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto ini menjadi salah satu program yang selaras dengan program nasional dalam menekan angka stunting. Agenda kali ini diadakan di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Senin (20/11).

Kegiatan Gelora Cinta dan Pusyangatra turut dihadiri Perwakilan DP2KBP2, Camat Mojoanyar, Kepala Desa Jabon dan Forkopimca Mojoanyar. Dalam kesempatan ini, Bupati Ikfina juga membuka sesi tanya jawab kepada seluruh masyarakat, agar masyarakat lebih mengerti terkait bahaya stunting.

Bupati Ikfina mengungkapkan, kondisi stunting akan berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. Sehingga akan berakibat generasi muda yang akan datang tidak mampu bersaing dengan negara lain.

“Stunting ini diawali saat kondisi hamil, jadi ibu-ibu yang sedang hamil ini jangan sampai kekurangan gizi, sehingga janinnya juga akan tercukupi gizinya,” tuturnya.

Selain itu, orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini juga mengatakan, kondisi stunting pada balita juga berdampak pada tingkat kecerdasannya yang di bawah rata-rata.

“Stunting disebabkan oleh kekurangan gizi dan infeksi berlanjut, jika anak pada posisi stunting, maka tingkat kecerdasannya 20 persen lebih rendah dari anak kondisi normal,” jelasnya.

Bupati Ikfina juga mengatakan, ketika ibu sedang hamil, maka lengannya tidak boleh kurang dari 23,5 cm, karena hal tersebut, menjadi tanda minimal kecukupan gizi bagi ibu hamil. Selain itu, pasangan usia subur (PUS) yang terlalu tua atau lebih dari 35 tahun diharapkan sudah tidak hamil lagi, karena usia ibu diatas 35 tahun sangat berpotensi melahirkan bayi stunting.

“Karena ada masa sel telur, makin tua usia ibu, kualitas sel telurnya sudah kurang baik. Maka dari itu apabila masih mengalami menstruasi, dianjurkan memakai KB metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP),” pungkasnya. (dskm/gk/mjf)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :