Dalam rangka mempercepat upaya pemberantasan rokok ilegal, Pemkot Mojokerto mengadakan bimbingan teknis ‘SiRoLeg’ (Aplikasi Rokok Ilegal) bagi Satgas pemberantasan barang kena cukai ilegal, pada Kamis dan Jumat, 16-17 November 2023.
“SiRoLeg ini dalam rangka mempermudah pelaporan bagi masing-masing Satgas pengumpul informasi peredaran barang kena cukai ilegal di masing-masing daerah agar bisa menyajikan informasi secara real time bagi kantor bea cukai. Ini sangat dibutuhkan dalam rangka mempercepat pemberantasan rokok ilegal,” kata Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.
Sosok wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut berharap melalui sosialisasi yang masif diharapkan dapat memberantas peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Kota Mojokerto.
“Masyarakat sudah secara berkelanjutan sudah kita berikan materi sosialisai untuk difahamkan bagaimana mengenali rokok ilegal agar tidak dikonsumsi apalagi diproduksi karena ini tentu merugikan bagi negara,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan Ning Ita bahwa cukai rokok sangat bermanfaat bagi negara mengingat hasil dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) memiliki manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat salah satunya bidang kesehatan.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI, Polri, kejaksaan Negeri yang tergabung di dalam Satgas operasi bersama dan kepada seluruh jajaran pemerintah Kota Mojokerto baik dari Satpol PP, kecamatan, maupun kelurahan yang tergabung dalam Satgas pengumpul informasi, karena memiliki peran penting dalam memberantas barang kena cukai ilegal yang mungkin terjadi di Kota Mojokerto,” lanjutnya.
Kedepan ia berharap sosialisasi pemberantasan rokok ilegal bisa dilakukan lebih masif lagi kepada masyarakat, tidak hanya pada event-event besar namun juga melalui mobil videotron yang dimiliki Pemkot Mojokerto. (inf/mjf/ram)