Pemerintah Kota Mojokerto menerima Penghargaan Insentif Fiskal Tahun 2023 atas upaya yang telah dilakukan Wali Kota Ika Puspitasari bersama jajarannya dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Mojokerto.
Penghargaan ini, diterima oleh wali kota dalam Rakornas dan Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023 di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (9/11).
“Alhamdulillah Kota Mojokerto menerima dana insentif dari Pemerintah Pusat,” kata Ning Ita sapaan akrab wali kota usai mengikuti Rakornas.
Pemberian DIF kepada daerah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden No.4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Sebagaimana tertuang dalam KMK Nomor 350 Tahun 2023 DIF yang diterima Kota Mojokerto adalah sebesar Rp 6.495.119.000,-.
Ning Ita menyampaikan bahwa insentif fiskal atas kinerja tahun berjalan yang diterima akan digunakan untuk kegiatan yang manfaatnya diterima maupun dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dana ini nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program untuk penurunan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penurunan stunting serta peningkatan investasi,” terangnya.
Dalam penurunan kemiskinan ekstrem terdapat tiga indikator penilaian yaitu penurunan penduduk miskin, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Untuk penduduk miskin sudah turun menjadi 5,98% pada tahun 2022 dari 6,39 % pada tahun 2021. Nilai ini lebih rendah dari pada presentase di Jawa Timur berada di angka 11,16% dan Nasional sebesar 10,03%.
Seiring dengan semakin menurunnya angka kemiskinan, TPT juga menurun dari 5,05% di tahun 2022 menjadi 4,73% di tahun 2023. Sementara untuk IPM Kota Mojokerto sudah masuk kategori tinggi pada angka 79,32.
Disamping ketiga indikator tersebut kinerja pelayanan dasar juga berpengaruh terhadap pemberian DIF. Diantaranya penurunan stunting, dimana pada bulan September 2023 berdasar data E-PPGBM (Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) jumlah anak stunting sudah pada posisi 2,26% atau sekitar 126 anak. SPM dalam bidang pendidikan juga sudah hampir tercapai secara sempurna di tahun 2022 yaitu 99,81.
Pelayanan dasar lainnya adalah akses sanitasi yang layak serta pengelolaan air minum. Dimana di Kota Mojokerto pada tahun 2022, berdasarkan data BPS 95,59% warga sudah mendapatkan akses sanitasi yang layak. Demikian halnya dengan akses air minum, 97,35% warga sudah terpenuhi akses air minum yang layak. (dskm/mjf/gk)