Proyek GOR Diknas Kabupaten Mojokerto Molor, Dinas Pendidikan Ungkap Alasannya

Pengerjaan GOR Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto senilai Rp 1,4 miliar molor. Rekanan terpaksa harus membayar denda senilai Rp 1,4 juta per hari.

Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono melalui Bagian Aset Pendik mengatakan, progres perbaikan GOR diknas tidak sesuai timeline.

Pengerjaan proyek yang dilakukan CV. Samaraz Cahaya Indah asal Pamekasan dengan kontrak Rp 1,4 miliar ini molor dari kontrak.

’’Harusnya pengerjaan tuntas pada 17 Oktober,’’ ungkapnya.

Molornya pengerjaan fisik ini diakui kontraktornya akibat material konstruksi pabrikan yang dipesan tak bisa tepat waktu.

Secara otomatis kondisi itu berakibat pada lambatnya progres pengerjaan di lapangan. Kendati begitu, dispendik tak mau tahu atas keterlambatan tersebut.

’’Kami sudah mendorong, sudah memberikan SCM (show cause meeting), sudah kita tegur. Penyedia berjanji kalau minggu ketiga bisa diselesaikan untuk pengerjaan GOR ini,’’ paparnya.

Sanksi denda juga diberikan kepada kontraktor atas molornya pengerjaan tersebut. ’’Jadi pelaksana kita denda 1/1000 dari nilai kontrak. Sekitar Rp 1,4 juta per hari sejak 18 oktober,’’ tambahnya.

Sesuai regulasi, terdapat keputusan yang harus diambil kontraktor.

Seperti melanjutkan pekerjaan dengan tambahan waktu 50 hari disertai denda atau angkat tangan dengan konsekuensi putus kontrak.

Sesuai perhitungan, sejauh ini progress pengerjaan sudah di angka 80 persen.

Sebagai percepatan pihaknya juga mendorong pelaksanaan untuk menambah pekerjanya. Sehingga dalam waktu tambahan tersebut harus bisa dituntaskan.

’’Kalau tidak bisa menyelesaikan langsung putus kontrak. Sekarang progresnya sudah 80-an persen. Tinggal atap, pasang granit dan finishing,’’ urainya.

Sebelumnya, penuntasan pengerjaan GOR Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto juga harus diundur sebulan. Molornya perbaikan dipengaruhi berlangsung Porprov VIII Jatim sebelumnya.

Itu setelah GOR diknas yang tengah dalam perbaikan menjadi salah satu venue mixed martial arts (MMA) di ajang Porprov VIII Jatim.

Jika sebelumnya pengerjaan dimulai pada 20 Juni dan harus tuntas pada pertengahan September, saat ini kontrak pengerjaan harus diundur hingga pertengahan Oktober. (gk/mjf)