Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati kembali menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Kali ini, giliran warga Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, yang menerima sertifikat tersebut.
Sebanyak 300 warga Desa Mojoranu menerima sertifikat PTSL yang berlangsung di Balai Desa Mojoranu. Pada penyerahan sertifikat tersebut, turut dihadiri Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto, Budiono, jajaran Forkopimca Sooko, seluruh kepala desa se-Kecamatan Sooko dan kepala desa Mojoranu.
Bupati Ikfina mengatakan, penyerahan sertifikat PTSL ini merupakan barang berharga yang memiliki kekuatan hukum, sehingga perlu waktu untuk menyiapkannya.
“Sertifikat itu tidak boleh keliru, nama pemiliknya tidak boleh keliru, tanggal lahirnya tidak boleh keliru, alamatnya, petanya, titik-titiknya dari mana kemana itu tidak boleh keliru,” jelasnya, Kamis, (12/10) pagi.
Maka, lanjut Ikfina, sebagian masyarakat yang belum menerima sertifikat PTSL, Bupati Ikfina meminta, agar masyarakat untuk bersabar, karena masih dalam proses penerbitan.
“Pada kesempatan ini kita berikan 300 sertifikat yang sudah jadi, nanti berangsur-angsur akan kita selesaikan yang lainnya. Ini kita bagikan supaya anda semuanya senang bisa dipegang punya tanah yang ada sertifikatnya. Anda bisa membuktikan bahwa tanah ini milik saya berkekuatan hukum dan anda punya hak atas tanah itu,” bebernya.
Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengimbau, agar masyarakat yang mengambil sertifikat PTSL untuk tidak diwakilkan dan memenuhi semua persyaratannya.
“Jadi yang mengambil nanti benar-benar adalah namanya yang tertera di sertifikat tersebut,” ungkapnya.
Bupati Ikfina mengatakan, jika program PTSL ini, dilaksanakan di seluruh Indonesia. BPN Kabupaten Mojokerto juga memiliki target yang harus diselesaikan sedikitnya 35.891 sertifikat untuk seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Kita ucapkan terima kasih kepada bapak kepala desa, karena tidak akan mungkin program PTSL ini berjalan lancar di desa Mojoranu tanpa bantuan dari seluruh perang desa setempat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, selain menyerahkan Sertifikat PTSL kepada warga desa Mojoranu, Bupati Ikfina juga meresmikan pembangunan balai desa Mojoranu. Penempatan balai desa baru itu merupakan hasil dari Bantuan Keuangan (BK) Desa yang telah digelontorkan Pemkab Mojokerto pada tahun 2021 lalu. (dis/mjf/ram)