Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, memberikan pembinaan penguatan konvergensi stunting kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) desa di wilayah Kecamatan Pacet. Kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas kader KPM dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting.
Kegiatan pembinaan terkait stunting kepada KPM Desa yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto ini berlangsung di Pendapa Kecamatan Pacet, Senin, (11/9) siang. Pembinaan penguatan konvergensi stunting tersebut diikuti oleh perwakilan masing-masing desa se-Kecamatan Pacet.
Dalam kesempatan ini, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan pembinaan penguatan konvergensi stunting kepada KPM desa di wilayah Mojokerto selatan itu. Kegiatan ini dihadiri pula Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Forkopimca Pacet dan tenaga ahli pemberdayaan masyarakat.
Bupati Ikfina mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kader KPM dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting.
“Termasuk melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja KPM tahun 2022 serta rencana aksi tahun 2023,” terangnya.
Selain itu, lanjut Ikfina, pihaknya juga mendorong sinergitas KPM dengan lembaga terkait yang ada di desa untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Mojokerto, khususnya di wilayah Kecamatan Pacet.
“Implementasi aksi lima konvergensi penurunan stunting harus dilakukan melalui KPM serta lembaga terkait yang ada di desa,” terangnya.
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini berharap para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, perhatikan materi-materi yang disampaikan narasumber.
“Harapannya melalui kegiatan ini, para kader dapat mengetahui tugas dan fungsinya, sehingga bisa mengimplementasikan hasil dari pembinaan ini kepada masyarakat di desa-desa, supaya kita bisa terus bisa menekan kasus stunting yang ada,” pungkasnya.(dis/mjf/ram)