Lelang Pemandian Sekarsari Kota Mojokerto Berpeluang Diperpanjang, Ini Syaratnya!

Proses tender yang dilakukan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Mojokerto untuk menggandeng badan usaha menjadi mitra pengelola Pemandian Sekarsari masih berpeluang diperpanjang, meskipun lelang kerja sama pemanfaatan (KSP) pengelolaan Pemandian Sekarsari telah resmi ditutup, Jumat (25/8).

Ferry Hendri Koerniawan, Ketua Panitia Pemilihan Mitra KSP Pemandian Sekarsari mengungkapkan, lelang KSP Pemandian Sekarsari yang ditayangkan sejak Jumat (11/8) telah ditutup kemarin sore.

Selama dua pekan, terdapat dua badan usaha yang resmi mengajukan penawaran. ”Sementara dapat laporan kalau ada dua (penawar) yang masuk,” terangnya.

Jumlah badan usaha yang mengajukan dokumen tender KSP Pemandian Sekarsari tersebut kurang dari batas minimal yang ditetapkan.

Karena sedikitnya harus ada tiga penawar lelang untuk bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Meski demikian, kemarin, bagian Pengadaan barang/Jasa dan Pembangunan (PBJ) tetap melakukan evaluasi administrasi dan kualifikasi bagi peserta yang telah mengajukan penawaran lelang.

Jika seluruhnya memenuhi persyaratan, tidak menutup kemungkinan proses lelang akan diputuskan untuk diperpanjang. ”Nanti kita rapatkan dengan teman-teman (panitia pemilihan) apakah akan diperpanjang atau tidak,” tandasnya.

Perpanjangan dilakukan untuk memberi kesempatan kepada badan usaha lainnya untuk menjadi mitra Pemkot Mojokerto

Dikatakannya, lelang KSP pengelolaan aset pelat merah itu mencakup keseluruhan dari kompleks Pemandian Sekarsari yang berada di Jalan Gajah Mada.

Mulai dari wahana kolam renang, fasilitas tempat parkir, serta food court atau tempat berjualan makanan dan minuman.

Aset Pemandian Sekarsari yang telah direvitalisasi tersebut dibuka dengan nilai penawaran minimal Rp 300 juta per tahun.

Di samping itu, lelang KSP Pemandian Sekarsari juga berpotensi untuk dibatalkan.

Sehingga, dokumen tender akan dikembalikan legi ke Disporapar Kota Mojokerto selaku pengguna barang. ”Tindak lanjutnya nanti seperti apa akan segera kami putuskan,” imbuh Ferry.

Dengan dibatalkannya lelang KSP, maka disporapar masih berkesempatan untuk mengajukan tender ulang.

Dalam proses rentender, memaksime lelang akan dilakukan penyesuaian dengan mengubah sejumlah persyaratan. Termasuk jumlah minimal penawar.

”Perlakuan saat dilelang ulang dapat berubah. Artinya bisa satu atau dua penawar boleh untuk dilanjutkan tahap lelang berikutnya,” pungkasnya. (por/dis/mjf)

 

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :