Ini Kata Pengamat Terkait Rencana Pemerintah Naikkan Gaji PNS 8%

Foto : Ilustrasi Gaji PNS

Jokowi, Presiden RI mengumumkan bahwa kenaikan gaji ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri ditetapkan sebesar 8 persen. Gaji PNS naik 2024 ini tentunya menjadi angin segar bagi ASN.

Kenaikan gaji PNS 8% di 2024 ini diumumkannya dalam pidato Presiden tentang RAPBN Tahun Anggaran 2024 Beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Rabu 16 Agustus 2023.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat mengatakan, meskipun tujuan kenaikan gaji PNS 2024 ini adalah mengatasi inflasi, namun  perlu diawasi agar tindakan ini tidak memicu inflasi lebih lanjut.

“Peningkatan gaji sebesar 8% yang melebihi tingkat inflasi 3.09% (yoy per Juli 2023) bisa mengganggu stabilitas ekonomi,” kata dia dikutip dari liputan6.com, Jumat (18/8/2023).

Kenaikan gaji PNS yang terlalu besar selain menciptakan gelombang inflasi yang merusak ekonomi nasional juga menciptakan kecemburuan sosial.

“Jumlah ASN ada 4,25 juta orang sangat kecil bandingkan jumlah penduduk 220 juta yang mengalami kesulitan ekonomi akibat kenaikan inflasi. Tentu kenaikan gaji ASN yang terlalu besar menjadi tidak bijak di saat publik kesulitan,” tutur dia.

Stabilitas Politik dan Pemilihan 2024

Semantara itu, saat ini, Indonesia tengah mendekati pemilihan 2024 yang memiliki risiko. Meskipun kenaikan gaji PNS dapat dianggap sebagai prestasi pemerintah saat ini, hal ini mungkin menjadi tanggungan bagi pemerintahan berikutnya.

“Kebijakan ini seharusnya diberikan kesempatan kepada pemimpin yang akan datang untuk mempertimbangkannya,” ungkap dia.

Tujuan dan Efisiensi Kenaikan Gaji

Kenaikan gaji harus memiliki tujuan yang jelas, termasuk peningkatan kinerja dan efisiensi. Jika kenaikan gaji tidak diimbangi dengan kemajuan yang nyata dalam pembangunan, risiko anggaran belanja pegawai yang melampaui pembangunan semakin besar. “Presiden Jokowi perlu menjelaskan peningkatan kinerja PNS seperti apa yang dijanjikan,” tutup dia.

Gaji Pensiunan PNS Naik 12% di 2024

Jokowi Presiden RI mengumumkan bahwa gaji PNS naik 8% di mana terrmasuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri. Sementara untuk, pensiunan PNS naik 12%.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%,” kata Jokowi dalam pidato RUU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan, yang disiarkan di laman Youtube resmi DPR RI, Rabu (16/8/2023).

“Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” jelasnya.

Jokowi sebelumnya dikabarkan akan mengumumkan kenaikan gaji PNS dan pensiunan PNS 2024 hari ini, 16 Agustus 2023. (lptn/gk/mjf)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan bahwa Ppemerintah tengah membahas terkait Rencana APBN 2024 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

“Mengenai APBN 2024 tentunya nanti akan disampaikan bersamaan dengan RAPBN 2024 yang saat ini sedang mulai pembahasannya dengan KEM PPKF” kata Isa, dikutip Rabu (16/8).

“Kita tunggu saja sampai nanti bapak Presiden (Jokowi) akan  menyampaikannya,” pungkasnya. (lptn/gk/mjf)

 

Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/5373618/gaji-pns-naik-8-bisa-picu-gelombang-inflasi-waspada

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :