Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto menggulirkan pemantapan dan pendampingan sekolah ramah anak (SRA) jenjang SD-SMP. Kegiatan yang diikuti ratusan lembaga pendidikan itu dilakukan demi menciptakan kualitas pelayanan pendidikan maksimal bagi masyarakat,
SRA merupakan program untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup. Dengan program ini diharapkan mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi.
’’Sekolah ramah anak bukanlah membangun sekolah baru. Namun mengondisikan sebuah sekolah menjadi nyaman bagi anak serta memastikan sekolah melindungi dan memenuhi hak anak selayaknya rumah kedua bagi mereka,’’ ujar Kepala Dispendik Kabupaten Mojokert Ludfi Ariyono.
Kegiatan yang berlangsung selama 7-9 Agustus ini diikuti sebanyak 80 SD dan 60 SMP di Kabupaten Mojokerto.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh lembaga diberikan ulasan sembilan langkah pembentukan dan pengembangan SRA.
’’Pemenuhan enam komponen SRA bersama tiga pilar SRA butuh keterlibatan orang tua, guru dan anak. Tiga pilar ini harus saling bersinergi, melibatkan anak dalam penyusunan komitmen agar orang tua dan guru bisa memahami keinginan anak,’’ jelasnya.
Ludfi menambahkan, kegiatan ini digulirkan untuk memenuhi penyamaan persepsi antara TIM SRA dalam menginterpretasikannya di sekolah.
Sekaligus bertujuan sebagai implementasi SRA ke dalam pembelajaran.
’’Hasil dari monitoring dan evaluasi ini akan didiskusikan dalam kegiatan pendampingan. Dengan harapan, tim SRA di lembaga pendidikan memahami konsep SRA dalam menciptakan lingkungan kondusif,’’ tegasnya. (gk/mjf)