Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menyiapkan dua opsi terkait pengelolaan pemandian Sekarsari.
Selain skema perjanjian kerja sama pemanfaatan (KSP), pemerintah juga menyiapkan alternatif pengelolaan secara mandiri. Pilihan itu disiapkan menyusul target operasional yang akan berlangsung November nanti.
Jujuk Nurdiansyah, Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Mojokerto mengatakan terdapat dua mekanisme yang kini dijajaki untuk pengelolaan Pemandian Sekarsari.
Selain KSP, kini pihaknya juga mengambil alternatif dengan skema pengelolaan Pemandian Sekarsari.
”Jadi, ada dua opsi. Mana yang lebih cepat, itu nanti yang kita jalankan,” terangnya.
Menurutnya, langkah itu ditempuh menyusul telah ditetapkannya raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk dijadikan perda melalui rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto, Senin (24/7/2023) lalu.
Kini, payung hukum tersebut tengah diajukan evaluasi ke Mendagri, Menkeu, dan Gubernur Jatim.
”Jika lebih cepat perdanya yang jadi, maka (Pemandian Sekarsari) akan kita kelola sendiri dengan SDM yang ada,” tandasnya.
Regulasi tersebut merupakan implementasi dari amanah Pasal 187 Huruf b Undang-Undang (UU) 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Sehingga, raperda itu dapat dijadikan sebagai dasar untuk penerimaan retribusi daerah.
Di sisi lain, tegas Jujuk, proses KSP aset dari objek wisata kolam renang yang telah direvitalisasi itu juga masih tetap diproses.
Akhir bulan lalu, kerangka acuan kerja (KAK), rancangan kontrak, serta syarat-syarat umum kontrak telah tuntas disusun.
”Sekarang prosesnya tadi tim panitia pemilihan KSP dalam menyusun dokumen lelang,” papar dia.
Penerapan KSP mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sehingga, kolam renang legendaris di Kota Mojokerto ini bakal dikelola dengan menggandeng pihak kedua.
Dan, imbuh Jujuk, lelang KSP diperkirakan akan diumumkan mulai pekan depan. ”Kalau KSP sudah diumumkan dan ketemu ada pemenang, ya yang kita jalankan mekanisme KSP,” urainya.
Sebab, Pemkot Mojokerto menargetkan Pemandian Sekarsari untuk segera dioperasionalkan. Paling lambat, pemandian yang berada di Jalan Gajah Mada-Empunala ini dibuka untuk wisatawan sebelum pengujung tahun ini.
”Target kita itu bisa dioperasionalkan maksimal di bulan November nanti,” pungkasnya. (por/dis/mjf)