Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto membagikan seratus bendera merah putih kepada masyarakat umum.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu (30/7) ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menggugah kembali rasa cinta tanah air.
Pejabat, pelaksana dan pegawai Dispendik Kabupaten Mojokerto membagikan bendera tersebut kepada warga masyarakat yang melintas dan berdomisili di sekitar Jalan RA Basuni, Sooko.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat umum untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme dan rasa cinta terhadap tanah air.
’’Pemberian bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat turut memeriahkan gerakan 10 juta bendera merah putih dengan memasang bendera merah putih,” ujar Sekretaris Dispendik Kabupaten Mojokerto Siti Mardijana.
Selain memberikan bendera ke masyarakat umum, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh instansi di bawah naungan dispendik untuk mulai memasang bendera.
Sebab, pengibaran bendera merah putih sebagai lambang pemersatu bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia yang berbhineka tunggal ika.
”Aksi ini juga dalam rangka menumbuhkan semangat nasionalisme untuk menyambut dan menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI sehingga patut disambut dengan antusias oleh seluruh instansi dan masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemasangan bendera merah putih tidak hanya secara simbolik saja. Namun perlu juga adanya internalisasi.
Sehingga, pemasangan bendera merah putih juga harus disikapi dengan rasa menjunjung tinggi makna kemerdekaan.
”Terlebih momentum kemerdekaan RI harus menjadi langkah awal untuk melakukan introspeksi diri untuk terus berubah ke arah yang lebih baik. Sehingga mampu tumbuh menjadi karakter dan berkepribadian yang unggul,” pungkasnya. (gk/mjf)