Ikfina Fahmawati Bupati Mojokerto terus berupaya dalam mencegah pernikahan anak usia dini, hal tersebut dilakukan agar mencegah bayi lahir stunting di masa datang.
Setelah melakukan pembinaan kepada para siswa SMP dan SMA sederajat se-Kecamatan Gondang, Kali ini, Bupati Ikfina melakukan pembinaan remaja untuk mencegah pernikahan dini yang diikuti 50 siswa SMP dan SMA sederajat se-Kecamatan Jatirejo.
Pelaksanaan pembinaan bagi remaja yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Jatirejo pada Selasa, (23/5) pagi, juga menggandeng Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Mojokerto. Dengan mengundang pemateri yaitu Rizqy Harier Muiz yang memaparkan psikologi remaja, sedangkan Isfaiyah tentang menyiapkan keluarga sakinah mawaddah warahmah.
Selain itu, Bupati Ikfina juga akan mengisi materi terkait kesehatan reproduksi dan fase pubertas pada remaja. Bupati Ikfina juga meminta para peserta untuk dibagi menjadi 6 kelompok.
Pada kesempatan itu, Bupati Ikfina menjelaskan, pada laki-laki terdapat hormon testosteron, dan pada perempuan terdapat hormon estrogen dan progesteron yang mendukung perubahan fisik dan perkembangan organ reproduksi dalam fase pubertas
“Jadi hormon-hormon ini yang membuat pubertas, jadi kalau laki-laki hormon testosteronnya tidak berfungsi maka perkembangan otot juga tidak berfungsi,” ungkapnya.
Bupati dengan latar belakang dokter ini juga mengatakan, bahwa remaja yang berada pada fase pubertas memiliki fisik dewasa, akan tetapi secara psikologis masih belum pada kategori dewasa.
“Secara psikologis belum, tetapi fisik dewasa, jadi perempuan bisa hamil dan laki-laki bisa menghamili,” beberanya.
Selain itu, Bupati Ikfina juga menghimbau agar para siswi ketika setelah menstruasi untuk mencuci pembalutnya dan bekasnya dibuang ke closed agar darah menstruasi yang merupakan jenis limbah B3 tidak menyebabkan penyakit menular.
“Jadi pembalut yang ada darahnya itu limbah B3, jadi solusinya cuci dulu dan bekas cuciannya dimasukkan ke septic tank,” bebernya.
Bupati Ikfina juga meminta para peserta untuk menuliskan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika para remaja pada fase pubertas dan akan direview langsung oleh Bupati Ikfina.
Sementara itu, pada pelaksanaan pembinaan remaja terhadap pencegahan pernikahan anak usia dini, Kabag Kesra Setda Kabupaten Mojokerto Nunuk Djatmiko mengungkapkan, dapat memberikan edukasi kepada remaja akan tujuan pertama dari pernikahan, dan dampak negatif dari pernikahan anak usia dini,
“Serta memberdayakan peserta dengan memberikan wawasan dan penguatan informasi yang lengkap dalam membentuk keluarga bahagia dimasa depan pada saat mereka menikah,” pungkasnya.
Diketahui pada pelaksanaan pembinaan juga turut dihadiri ketua LKKNU Kabupaten Mojokerto Muhammad Asy’ari dan Forkopimca Jatirejo. (dskm/gk/mjf)