Tujuh Lembaga Pendidikan Kabupaten Mojokerto Digerojok DAK Rp10,2 Miliar

Kabupaten Mojokerto – Sebanyak tujuh lembaga pendidikan di Kabupaten Mojokerto mendapat suntikan anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) dari Pemerintah Pusat. Suntikan anggaran tersebut digunakan untuk rehab gedung sekolah.

Tujuh sekolah di Kabupaten Mojokerto yang mendapatkan alokasi DAK Fisik tersebut yakni tiga Sekolah Dasar (SD) Negeri, tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan satu lembaga pendidikan swasta Taman Kanak-kanak (TK). Nilai total DAK Fisik tersebut sebesar Rp10,2 miliar.

Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Adi Mahendarto mengatakan, total anggaran DAK tahun ini untuk tujuh lembaga pendidikan sekitar Rp.10,2 miliar. “Ada 3 SD Negeri, 3 SMP Negeri dan 1 TK,” ungkapnya, Selasa (9/5/2023).

Lembaga pendidikan calon penerima DAK Fisik tersebut dengan rincian, SDN Gading Kecamatan Jatirejo sekitar Rp1,1 miliar, SDN Pandankrajan Kecamatan Kemlagi Rp1,3 miliar, SDN Padangasri Kecamatan Jatirejo Rp859 juta. SMP Negeri 2 Gondang Rp1,4 miliar, SMPN 1 Pungging Rp1,7 miliar dan SMPN 2 Pungging senilai Rp1,3 miliar.

“Serta satu TK swasta kurang lebih sekitar Rp115 juta. Anggaran DAK Fisik tersebut nantinya digunakan untuk pembangunan ruangan guru, kelas, perpustakaan, toilet dan lainnya. Seperti di SBP Padankrajan digunakan untuk pembangunan toilet dan ruangan kepala sekolah,” katanya.

Perlu diketahui anggaran bantuan perbaikan sekolah rusak di Kabupaten Mojokerto dari DAK Fisik Tahun 2023 dipangkas dari Rp30 miliar menjadi Rp10 miliar. Hal ini menyusul rencana kebijakan Pemerintah Pusat mengurangi dana DAK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk perbaikan gedung sekolah rusak.

Dampaknya kuota penerima DAK sekolah untuk perbaikan gedung sekolah rusak di Kabupaten Mojokerto berkurang drastis. Sesuai data yang dihimpun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto tercatat DAK Fisik sekolah dari APBN untuk perbaikan gedung sekolah rusak sekitar Rp30 miliar pada Tahun 2022.

Penerima DAK Fisik Tahun 2022 tersebut diantaranya 43 lembaga pendidikan yakni empat PAUD, 27 SDN dan 12 SMP. Salah satu rinciannya SMP 1 Gondang Rp1,9 miliar, SMP 2 Jatirejo Rp1,3 miliar, SMP 2 Kutorejo Rp1,2 miliar dan SMP 2 Dlanggu Rp1 miliar. (gk/jf)

 

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :