THR ASN dan Pensiunan Cair Hari Ini, Terdiri Atas Gaji Pokok dan Tunjangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan akan cair pada hari ini, Selasa 4 April 2023.

“Untuk pencairan THR ini akan dimulai H-10 dari hari Raya Idul Fitri. Ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” kata Menkeu saat konferensi pers virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenpan RB, Rabu 29 Maret 2023

Bendahara negara itu menjelaskan, THR akan terdiri atas komponen pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut.

Adapun tunjangan yang dimaksud terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

Selain itu, THR PNS dan pensiunan 2023 juga ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja (tukin) per bulan bagi yang mendapatkan tukin.

“Dan seperti tahun 2022, maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja,” ujarnya.

Lebih jauh, Sri Mulyani memaparkan, bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan diberikan dengan memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (tmp/gk.mjf/may)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :