PPDB Jalur Prestasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua di Kabupaten Mojokerto Mulai Bergulir

DINAS Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto mulai menggulirkan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP negeri tahun pelajaran 2022/2023. Yakni dengan membuka tahap verifikasi dan validasi (verval) dokumen persyaratan pada jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua mulai 3-6 April.

Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono mengungkapkan, pendaftaran PPDB jenjang SMPN tahun pelajaran 2023/2024 dibuka empat jalur. Salah satunya jalur prestasi dengan pagu 30 persen dari total 8.576 kursi yang dibuka di 41 SMP negeri.

Kuota tersebut terdiri dari 20 persen untuk jalur undangan atau prestasi peringkat rapor dan 10 persen untuk jalur prestasi kejuaraan. ”Tahap verval yang dibuka mulai 3-6 April ini diperuntukkan jalur prestasi kejuaraan kepada calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik atau nonakademik,” terang Ludfi.

Layanan verval dokumen pendaftaran dilakukan secara kolektif oleh perwakilan sekolah asal dari calon peserta didik. Bertempat di Plaza Pelayanan Dispendik Kabupaten Mojokerto Jalan RA Basuni, 33, Kecamatan Sooko, layanan dibuka mulai pukul 08.00 hinga 14.00.

Ludfi menjelaskan, dokumen verval terdiri dari sertifikat atau piagam penghargaan yang diterbitkan antara 1 Juli 2020 sampai dengan 4 Maret 2023. Berkas juga dilampiri surat keterangan kejuaraan atau penghargaan dari sekolah. ”Pendaftaran jalur prestasi ini sebagai wujud apresiasi bagi peserta didik yang berprestasi di Kabupaten Mojokerto,” ulasnya.

Calon peserta didik dapat mendaftar PPDB jalur prestasi apabila memiliki kejuaraan yang diakui dan dapat diperhitungkan. Serendah-rendahnya juara III tingkat kabupaten atau juara harapan III tingkat provinsi/nasional. Baik yang diselenggarakan oleh dispendik, , Kemendikbud RI, maupun instansi pemerintah sesuai dengan kewenangannya.
Termasuk juga kejuaraan yang diterbitkan cabang olahraga Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI), juara I tingkat kecamatan hingga siswa berprestasi OSN, O2SN, dan FLS2N.

Calon peserta didik yang pernah merengkuh juara pramuka juga bisa memanfaatkan jalur prestasi ini. Dengan catatan, paling rendah juara III Lomba Tingkat III (LT III) dan Pramuka Garuda. ”Siswa yang berhasil mendapat sertifikat penghargaan dari Program Gerakan Menghafal Juz Amma (Gemajuza) juga bisa mendaftar melalui jalur prestasi kejuaraan,” tandas Ludfi.

Gemajuza merupakan salah satu program yang diinisiasi Dispendik Kabupaten Mojokerto bekerja sama dengan Jam’iyatul Qurro wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) dan Kantor Kemenag Kabupayen Mojokerto. Penerimaan jalur prestasi kejuaraan ini bakal ditentukan melalui seleksi perankingan (selengkapnya lihat grafis).

Di samping itu, verval dokumen persyaratan juga dilakukan pada jalur perpindahan tugas orang tua. Jalur yang dibuka dengan pagu 5 persen ini dikhususkan bagi calon siswa dengan mempertimbangkan perpindahan dinas orang tua. Termasuk bagi anak pendidik dan tenaga kependidikan yang bertugas di SMP negeri di Kabupaten Mojokerto. ”Seleksi perankingan dengan menggunakan jarak terdekat dengan rumah dinas atau kantor orang tua dengan sekolah tujuan,” pungkasnya.

Dispendik Kabupaten Mojokerto juga membuka pendaftaran PPDB jenjang SMP negeri dari dua jalur lainnya. Masing-masing jalur afirmasi dengan pagu 15 persen yang dibuka mulai 20-21 Mei dan jalur zonasi dengan kuota 50 persen pada 24-25 Mei. (gk/mjf)