Presiden Joko Widodo (Jokowi)telah menegaskan agar impor baju bekas disetop. Menurutnya, impor baju bekas bisa merugikan industri dalam negeri.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyatakan bahwa pelarangan itu akan berdampak pada perekonomian. Khususnya bagi warga yang saat ini berbisnis baju bekas impor atau yang lebih dikenal sebagai thrifting.
“Prinsip gini, kebijakan pusat harus kita dukung dan untuk kebijakan ini bisa negatif untuk usaha fesyen, pakaian yang ada di Indonesia, terutama Jatim,” kata Emil, Senin (20/3/2023).
Emil menyebut Pemprov Jatim tidak bisa berbuat banyak dengan adanya aturan pusat tersebut. Sebab, sebagai kepanjangan pemerintah pusat, Pemprov Jatim senantiasa satu komando.
Namun, ia menjanjikan akan memberi wadah, khususnya untuk pedagang thrifting guna berdialog dengan Pemprov Jatim melalui Dinas UMKM untuk mencari solusi.
“Nah, bagi yang kemudian galau, ‘pak sudah lama cari uang di sini’, ayo duduk bareng. Nanti dinas UMKM (akan hadir), akan kita lihat ada potensi-potensi apa yang bisa dikembangkan bersama,” jelasnya.
Emil menegaskan Pemprov Jatim akan mendukung penuh program pelarangan impor baju bekas tersebut.
“Kebetulan sudah kami koordinasikan dengan kementerian, kami ikut menyukseskan dan mendukung (program larangan impor baju bekas),” tandasnya.(gk/maja)