PWNU Jawa Timur meminta pemerintah menghitung ulang rencana usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp 69 juta. Biaya itu dianggap memberatkan calon jemaah haji (CJH).
“Kami melihat kenaikannya terlalu drastis hampir 100% dari tahun kemarin, yakni Rp 39 Juta ke Rp 69 Juta,” kata Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib, Senin (30/1/2023).
Pihaknya meminta Kemenag RI bisa merasionalkan angka kenaikan haji. Sebab, rencana biaya kenaikan haji ini bertolak belakang dengan kabar Arab Saudi yang menurunkan biaya haji sebesar 30%.
“Harus ada upaya maksimal dari Kemenag RI, dan negara untuk melakukan penghematan, lobi ataupun usaha untuk meminimalisir kenaikan. Apalagi kabar yang kita terima pihak Arab Saudi menurunkan biaya haji, ini kan semacam ada sebuah pertanyaan di pelaksanaan di Arab Saudi turun, kok di Indonesia naik drastis,” ungkapnya.
Menurut Pengasuh Ponpes Denanyar Jombang ini, kenaikan biaya haji setiap tahunnya sebuah kewajaran. Mengingat harga-harga komoditas dan bahan bakar juga naik. Namun, angkanya tidak boleh drastis.
“Wajar saja naik, tapi ini terlalu menjulang. Ini semacam kurang cermat dari penanggung jawab haji. Kalau dilihat biaya naik segitu harusnya diberi informasi jauh hari, minimal 5 bulan lalu, atau satu tahun lalu agar CJH bisa menyiapkan. Kalau gini, pelunasan kurang 1-2 bulan lagi, terus naik segitu kan kasihan CJH,” bebernya.
Sebelumnya, penolakan usulan kenaikan biaya haji juga diutarakan salah satu parpol di Jatim yakni Golkar. Ketua Golkar Jatim M Sarmuji menyebut jika pemerintah tetap ngotot menaikkan biaya haji, maka ada potensi banyak CJH batal berangkat.(gk/maja)