Mojokerto – Pemkab Mojokerto melakukan rasionalisasi tiket wisata secara terhadap seluruh objek wisata. Selain destinasi yang dikelola secara mandiri, penyesuaian tiket masuk juga menyentuh retribusi di situs-situs cagar budaya.
Kepala.
Norman Handhito Kepala Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto mengungkapkan, selain Ubalan Waterpark, rasionalisasi tiket wisata juga dilakukan di objek wisata yang dikelola dengan sistem kerja sama dengan pihak lain. Antara lain di destinasi wisata sejarah yang tersebar di Trowulan.’’Rasionalisasi tiket kami usulkan bersamaan. Meskipun ada yang tetap, ada juga yang mengalami perubahan,’’ terangnya.
Dari seluruh objek wisata, hanya Ubalan Waterpark yang diusulkan berubah dengan harga tiket lebih rendah. Sedangkan jujukan wisata yang lainnya dilakukan rasionalisasi dengan menaikkan retribusi.
Terlebih, Pemkab Mojokerto memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata sebesar Rp 14,2 miliar di 2023 ini. Kini, usulan penetapan tarif tiket wisata tersebut masih digodog oleh tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
’’Kalau nanti disetujui bisa langsung kita terapkan segera setelah ada perubahan perda (peraturan daerah),’’ tandasnya.
Antor Subendi,Kabid Pariwisata Disbudporapar Kabupaten Mojokerto menambahkan, usulan kenaikan retribusi diberlakukan di tiga objek wisata candi atau situs di Trowulan. Masing-masing Candi Bajang Ratu, Candi Brahu, serta Candi Tikus. Pada hari biasa, tiket anak-anak yang sebelumnya hanya dibebankan Rp 1.500 untuk sekali masuk, kini diusulkan naik menjadi Rp 2 ribu per anak. Selain itu, tiket dewasa juga diajukan naik menjadi Rp 4 ribu atau naik Rp 1.000 dibanding sebelumnya.
’’Tiga situs rasionalisasinya sama. Baik saat hari biasa maupun saat weekend atau hari libur,’’ terangnya.
Di samping itu, objek candi lainnya yang semula belum dikenakan tiket masuk juga akan diberlakukan retribusi. Meliputi Candi Gentong, Candi Kedaton, dan Candi Wringin Lawang. Situs yang dikelola melalui kerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI ini diharapkan bisa turut menyumbangkan PAD.
Pusat Informasi Majapahit (PIM) juga disorong untuk naik tarif. Tiket wisata yang juga dikenal museum Majapahit ini rencananya dibanderol Rp 4 ribu untuk anak-anak dari sebelumnya Rp 2.500. Sedangkan pengunjung dewasa yang semula dibebankan Rp 5 ribu bakal dinaikkan jadi Rp 7 ribu.
’’Rasionalisasi retribusi tiket ini masih bersifat usulan. Penerapannya masih menunggu persetujuan,’’ imbuh dia.
Selain di Trowulan, wisata situs di Petirtaan Jolotundo juga diajukan naik menjadi Rp 10 ribu untuk anak-anak dan Rp 12 ribu untuk wisatawan dewasa. Angka tersebut naik Rp 2.500 dari semula Rp 7.500 untuk anak dan Rp 10 ribu untuk pengunjung umum.
Sementara itu, sejumlah objek wisata lainnya dipastikan akan tetap dengan tarif lama. Di antaranya di Wana Wisata Padusan yang tetap dengan Rp 10 ribu untuk anak dan Rp 12.500 untuk dewasa. Khusus momen akhir pekan dan liburan, masing-masing naik menjadi Rp 12.500 dan Rp 15 ribu per pengunjung. Demikian dengan Air Panas Padusan yang juga masih tidak berubah dengan Rp 7.500 untuk anak-anak dan Rp 10 ribu bagi dewasa.
Tiket wisata tak mengalami perubahan lainnya di Air Coban Canggu, Air Terjun Dlundung, serta Makam Troloyo. Sedangkan satu-satunya yang diusulan penurunan hanya di Ubalan Waterpark.
Jika sebelumnya semua pengunjung dibebankan tiket masuk Rp 30 ribu, ke depan rencana diturunkan jadi Rp 12.500 untuk anak-anak dan Rp 17.500 bagi dewasa untuk hari biasa. Sedangkan untuk weekday masing-masing ditarif Rp 15 ribu dan Rp 20 ribu per pengunjung.(gk/maja)