Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, Dinas Kesehatan Jawa Timur telah membentuk tim investigasi yang diawaki oleh Tim Gerak Cepat (TGC) untuk menelurusi peredaran konsumsi nitrogen cair pada makanan. Pembentukan tim investigasi dilakukan setelah adanya laporan keracunan nitrogen cair setelah mengkonsumsi ice smoke atau chiki ngebul.
“Nantinya, temuan tersebut akan segera diinvestigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan,” kata Khofifah di Surabaya, Jumat (13/1).
Khofifah pun meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan melaporkan kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Dimana pelaporan dapat dilakukan melalui laman https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di 0877-7759-1097.
Masyarakat juga dapat melaporkan ke email poskoklb@yahoo.com yang nantinya akan ditembuskan ke Dinas Kesehatan Jatim dan Dinas Kesehatan kabupaten/ kota setempat. “Dan kami sudah siapkan tim untuk menelusuri peredaran bahaya konsumsi nitrogen cair ini,” ujarnya.
Kadinkes Jatim dr Erwin Astha Triyono menjelaskan, risiko konsumsi nitrogen cair pada makanan antara lain yakni radang dingin, serta luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit. Dimana penderitanya bisa merasakan tenggorokan seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ.
“Hal ini disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang,” ujarnya. Erwin menambahkan, menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.(gk/maja)