Kekerasan terhadap hewan sudah seharusnya tidak dibenarkan. Kasus kekerasan hewan yang terjadi di Bali menarik perhatian netizen. Sebuah video viral memperlihatkan pengendara sepeda motor menyeret seekor anjing di tengah jalan diduga di jalan Bypass Ngurah Rai-Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adi Putra mengatakan peristiwa viralnya pengendara tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh tim siber Polda Bali.
“Penyelidikan tetap dilakukan oleh siber Polda Bali. Pengendara belum (diketahui),” kata Kompol Adi Putra, Senin (2/1).
Dia menyebutkan peristiwa tersebut bisa memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum, tetapi harus ada yang melaporkan dan ada yang keberatan.
“Kalau memenuhi unsur-unsur bisa, cuma kan harus ada pihak pelapor ada yang berkeberatan. Itu kan karena tidak ada yang tau kejadiannya, kita melalui CCTV hanya melengkapi (bukti-bukti),” kata Kompol Adi.
Ia juga menyebutkan perihal waktu kapan peristiwa pemotor seret anjing itu terjadi, pihaknya belum mengetahui persis. Informasi yang ada, kata dia, baru sebatas video yang viral di media sosial.
“Belum diketahui, cuman pada saat diviralkan yang dilakukan penyelidikan pihak siber Polda Bali,” ujarnya.
Sebelumnya viral dua orang berboncengan menaiki sepeda motor tanpa menggunakan helm saat berkendara, di belakang mereka terlihat seekor anjing yang diikat. Motor itu melaju sambil menyeret anjing terikat itu sepanjang jalan. Lalu, anjing yang yang telah mati itu dibuang di sebuah kali di pinggir jalan.
Kejadian itu, diduga terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai- Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Peristiwa yang viral itu diunggah akun denpasar. viral di media sosial instagram, sehingga banyak dapat kecaman oleh para netizen di kolom komentar.(gk/maja)