Kepolisian bakal menindak kendaraan berknalpot brong yang digunakan berkonvoi di momen tahun baru nanti. Pasalnya, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dan standar tersebut dinilai mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Kasatlantas Polres Mojokerto AKP M Bayu Agustyan menerangkan, selama libur panjang Natal dan tahun baru (nataru) dan Operasi Lilin Semeru 2022 ini, pihaknya juga bakal fokus menertibkan dan menindak pengendara bandel yang memakai knalpot brong.
Menurutnya, mayoritas motor berknalpot brong dikendarai kalangan remaja yang berstatus pejalar. Apalagi, libur panjang di penghujung tahun ini berbarengan dengan libur sekolah.
Alhasil, petugas mesti bekerja ekstra guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari suara bising knalpot tersebut.
”Minggu lalu, kami sudah ke sekolah-sekolah untuk lakukan sosialisasi tepat sebelum anak-anak euforia liburan, kami imbau mereka untuk lebih tertib. Kalau ada knalpot sudah tidak ada ampun,” tegasnya.
Terlebih saat ini petugas bisa kembali dapat melakukan penindakan secara langsung di lokasi setelah sekian lama hanya mengandalkan mobil INCAR.
Nantinya, lanjut Bayu, motor berknalpot brong langsung disita petugas. Sesuai prosedur, selanjutnya, salah satu pelanggaran lalu lintas itu bakal disidangkan sebelum mengambil kendaraan yang disita petugas.
Tapi dengan syarat, kendaraan diserahkan ke pemilik setelah knalpot diganti sesuai standar. ”Sidangnya setelah tahun baru. Pemilik datang ke kantor (satlantas) dengan membawa bukti sidang. Dan kami akan serahkan kembali kendaraan setelah dipasang knalpot standar,” bebernya.
Hal tersebut sebagai salah satu upaya korps sabuk putih memberikan efek jera bagi para pengendara motor berknalpot brong.
Kasatlantas memprediksi, puncak kepadatan lalu lintas libur panjang nataru bakal terjadi saat malam pergantian tahun.
Yakni, di sejumlah jalur wisata Pacet – Trawas. Unit Patroli Satlantas Polres Mojokerto bakal diterjunkan guna mengantisipasi kemacetan sekaligus mengawasi adanya kendaraan berknalpot brong.(gk/maja)