Gebyar PBB-P2 2022, WaliKota Mojokerto Beri Hadiah Umrah pada Wajib Pajak

Pemkot Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto menggelar Gebyar Hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Hall Prajna Wijaya Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, 1 Desember lalu. Sebagai apresiasi, Ika Puspitasari Wali Kota Mojokerto memberikan berbagai hadiah dan penghargaan kepada wajib pajak daerah, kelurahan hingga pelaku usaha atas prestasi terbaik dalam kepatuhan dan ketepatan waktu pemenuhan kewajiban perpajakan.

Kata Ning Ita, Pemkot Mojokerto telah berupaya memberikan peluang untuk mempermudah masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak. Antara lain dengan berbagai inovasi yang dilahirkan baik dari jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) maupun unsur masyarakat.

Salah satunya inovasi Bajak Sambel Terasi atau akronim dari Bayar Pajak Pakai Sampah Langsung Terintegrasi. Melalui terobosan itu, masyarakat Kota Mojokerto bisa memanfaatkan membayar pajak tanpa terkendala waktu dan tempat.

Gebyar Hadiah PBB-P2 Kota Mojokerto 2022 juga diselenggarakan dalam rangka menyambut 4 tahun masa kepemimpinan Ning Ita. Pada kesempatan itu, wali kota juga menyampaikan bahwa berbagai capaian yang berhasil diraih selama mengabdi sejak 2018-2022 di Kota Mojokerto merupakan hasil kolaborasi dan sinergi semua pihak di Kota Mojokerto.

Di malam Gebyar Hadiah PBB-P2 Kota Mojokerto, Ning Ita melakukan pengundian hadiah utama berupa 4 tiket umrah yang dibagikan kepada masing-masing satu orang wajib pajak di 3 wilayah kecamatan di Kota Mojokerto. Sedangkan 1 tiket perjalalanan ibadah ke tanah suci lainnya dipersembahkan kepada anggota bank sampah induk yang turut berkontribusi dalam pembayaran pajak.

Data Pemenang Gebyar PBB-P2 Kota Mojokerto tahun 2022

Dari sekitar 500 tamu undangan juga diikuti camat, lurah, petugas pemungut di tingkat kecamatan dan kelurahan, ketua RW, perwakilan tokoh masyarakat, serta perwakilan bank sampah di Kota Mojokerto. Berikut hasil pengundian hadiah utama Gebyar PBB-P2 Kota Mojokerto tahun 2022:

HADIAH UMRAH UNTUK 4 PEMENANG
1. Nurjanah, wajib pajak asal Kecamatan Prajurit Kulon
2. Muhammad Syafi’I, dari Kecamatan Kranggan
3. Aminin, dari Kecamatan Magersari
4. Harum Ainul K. Muklish, anggota bank sampah dari Kelurahan Surodinawan

 

(mya/gk/mjf)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :