Pemkot Mojokerto membagikan 2.010 set-top box (STB) digital kepada warga kurang mampu. Hal ini menyusul kebijakan konversi saluran TV analog ke saluran digital Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) RI.
Kepala Dinas IT dan Komunikasi Kota Mojokerto (Diskominfo), Santi Ratnaning Tias mengatakan pembagian decoder gratis sudah dilakukan sejak Jumat (25/11) lalu. Pihaknya mengakui Pemkot Mojokerto hanya membantu mendistribusikan alat. Sebab, data penerima sudah teridentifikasi oleh pemerintah pusat.
“Data penerima berasal dari pemerintah pusat, kami hanya membantu mensosialisasikannya,” ujarnya, Senin (28/11).
Santi menjelaskan, set top box TV digital gratis hanya diberikan kepada rumah tangga miskin yang masuk dalam Data Sasaran Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
“Jadi, data dari pusat mengkonfirmasi ke daerah, apakah rumah tangga tersebut tergolong miskin atau tidak,” imbuhnya.
Diketahui, sedikitnya 331 set top box TV digital sudah disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di 18 kecamatan Kota Mojokerto.(gk/maja)