Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membuka secara langsung rapat koordinasi (Rakor) penanggulangan risiko bencana yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Rapat tersebut digelar sebagai upaya Pengurangan Risiko Bencana (PRB) serta meningkatkan kualitas SDM dan hubungan antar pelaku atau relawan pengurangan risiko bencana, mulai tingkat bawah hingga atas.
Rapat yang diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto digelar di Aula Universitas Bina Sehat PPNI, Senin (7/11) pagi.
Diikuti sedikitnya 80 peserta dari BPBD Kabupaten Mojokerto, Anggota Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) serta organisasi relawan mitra BPBD Kabupaten Mojokerto lainnya. Pada pelaksanaan rakor tersebut juga dihadiri Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Mojokerto Yo’i Afrida, Ketua FPRB Provinsi Jawa Timur Catur Sudharmanto, Ketua FPRB Kabupaten Mojokerto Saiful Anam, Camat Mojoanyar serta jajaran Forkompimca Mojoanyar.
Terkait penanggulangan bencana, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rakor penanggulangan bencana tahun 2021, Bupati Ikfina mengungkapkan, hal yang utama dalam penanggulangan bencana yakni ketika pelaksanaan di lapangan bukan hanya membuat aturan, kebijakan pengurangan risiko bencana terintegrasi dari hulu ke hilir, penyelanggaraan manajemen tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi serta peringatan dini dilakukan secara cepat dan akurat, serta edukasi dan literasi kebencanaan terus ditingkatkan mulai dari lingkup keluarga.
“Ini yang harus ditindaklanjuti sampai tingkat paling bawah termasuk oleh kita Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.
Bupati Ikfina juga menjelaskan, terkait bencana, baik ancaman bencana alam maupun bencana non alam. Terdapat beberapa faktor suatu tempat akan mengalami ancaman bencana yaitu elevasi rendah, kepadatan penduduk yang tinggi dan berkembang dengan cepat, nilai aset yang tinggi, serta kondisi sosial demografi yang kompleks.
“Yang terakhir ada dua komponen, kondisi rentan dan bahaya, yakni penambangan dan alih fungsi lahan,” jelasnya.
Selain itu, untuk menanggulangi suatu bencana, Bupati Ikfina mengatakan terdapat beberapa inovasi kebijakan yang dapat diterapkan seperti memperkuat Peraturan Daerah (Perda) atau kebijakan terkait, perkuat BPBD Kabupaten atau kota, investasi PRB, kerjasama antar wilayah, libatkan Pentahelix, lokalitas penanggulangan bencana.
“Saya minta tolong poin yang kita cermati adalah poin yang ketiga lakukan investasi pengurangan risiko bencana, ini yang saya garis bawahi. Bagi saya di Kabupaten Mojokerto saat ini terkait dengan masalah kebencanaan ini adalah masalah prioritas utama,” jelasnya.
Bupati Ikfina juga menjelaskan dalam menghadapi kondisi hujan yang dapat menyebabkan risiko bencana. Maka untuk daerah Trawas, Pacet, dan Ngoro harus memiliki resapan air yang baik, agar dapat mengurangi risiko bencana.
“Bagaimana resapan air itu berfungsi dan itu adalah daerah-daerah yang utamanya di Pacet, Trawas tentu saja melebarnya Jatirejo, Gondang. Dan itu klop dengan mitigasi bencana yang dibuat oleh BPBD,” bebernya.
Lanjut Ikfina, terkait menghadapi bencana hidrometeorologi terdapat langkah-langkah yang dapat dilakukan seperti pertama, memangkas daun dan ranting pada pohon-pohon besar. Kedua, tidak membuang sampah sembarangan. Ketiga, Menjaga kebersihan lingkungan. Keempat, membersihkan saluran air hingga sungai. Kelima, selalu memperbarui informasi perkiraan cuaca dari sumber yang kompeten.
“Makanya SDM ini sesuatu hal yang sangat penting. Semua sarana prasarana termasuk aplikasi apapun yang kita sediakan kalau SDMnya yang tidak sesuai dengan sarana prasarana dan aplikasi yang ada ya percuma tidak akan bisa menggunakan. Intinya memang di SDM,” jelasnya.
Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menilai, keberadaan relawan sangat penting dalam bersinergi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan PRB atau dalam menghadapi suatu bencana maupun pasca bencana.
“Kabupaten Mojokerto punya BPBD tetapi teman-teman BPBD ini tidak akan bisa melakukan apa-apa tanpa adanya para relawan. Mudah-mudahan apa yang kalian lakukan untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto, untuk umat manusia akan kembali kepada kalian dan keluarga kalian dalam bentuk perlindungan dan kebahagiaan,” harapnya.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Mojokerto Yo’i Afrida menjelaskan, jangan sampai terlambat dalam melaksanakan pencegahan bencana dan jangan hanya bersifat reaktif ketika terjadi suatu bencana.
“artinya setapak demi setapak paradigma bahwa kita ini hanya reaktif apabila terjadi bencana, maka kita kurangi hal tersebut menjadi preventif melakukan mitigasi,” pungkasnya.