Pendataan lapangan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 telah masuk hari ke-10 sejak dimulainya tahap pendataan lapangan pada 15 Oktober lalu. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mojokerto, Mimik Nurjanti meminta agar masyarakat dapat bekerjasama dalam menyukseskan program nasional tersebut.
“Harapan kami masyarakat Kota Mojokerto dapat menerima petugas dan menjawab pertanyaan dari petugas kami dengan jujur dan apa adanya,” ujarnya ditemui di kantor BPS Kota Mojokerto yang berlokasi di Jl. Raya Meri No.7, Kecamatan Magersari, Selasa (25/10).
Lebih lanjut ia menjamin atas kerahasiaan data hasil Regsosek. “Warga tidak perlu khawatir, kerahasiaannya dijamin oleh undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik,” terangnya.
Sebagai informasi, data Regsosek yang dikumpulkan antara lain kondisi perumahan, keterangan demografi setiap anggota keluarga, pendidikan, ketenagakerjaan, kepemilikan usaha, kesehatan, keikutsertaan dalam program perlindungan sosial serta kepemilikan aset
“Hasil dari kegiatan ini adalah basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang nantinya akan dihubungkan dengan basis data lainnya sebagai dasar dari program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pendataan Regsosek di Kota Mojokerto sudah mencapai 25 hingga 30 persen dari 18 Kelurahan se-Kota Mojokerto. “Dalam 10 hari ini sudah sekitar 25 sampai 30 an persen dari total 18 kelurahan,” tandasnya.
Pendataan awal Regsosek dilakukan secara serentak se-Indonesia dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022. Pendataan ini sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.