Lapas kelas IIB Mojokerto kembali melakukan razia di blok warga binaan pemasyarakatan. Hasilnya 11 senjata tajam buatan hingga satu satu alat tato buatan ditemukan.
Razia yang dilakukan secara serentak di semua lapas se-Indonesia ini dilakukan pada Kamis (13/10/2022) tak terkecuali di Lapas Mojokerto yang dihuni oleh ratusan penghuni lapas.
Selain 11 senjata tajam (sajam) buatan, satu alat tato buatan, petugas juga turut menyita satu cutter, lima sendok stainless, enam charger rakitan, satu ikat pinggang, tiga kartu remi dan satu kartu domino (gaplek)
Kalapas Klas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi menjelaskan, razia deteksi dini yang di mulai sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB ini memang serentak dilakukan Lapas maupun Rutan Se Indonesia.
Hal ini dilakukan, untuk deteksi dini dan meminimalisir masuknya barang-barang terlarang dan deteksi dini gangguan keamanan. Terlebih untuk mendekat adanya peredaran narkoba dalam lapas.
“Selain itu meminimalisir peredaran narkoba di dalam Lapas,” ujarnya.
Dalam razia blok lapas kali ini, dilaksanakan oleh petugas regu pengamanan, staff kantor, dan Satopspatnal Lapas Mojokerto, lanjut Dedy, dilakukan di dalam blok hunian narapidana 11,12 dan tahanan 9,10.
“Masih ada saja temuan barang yang di larang ada dalam jeruji besi, seperti sajam rakitan, cutter, sendok. Kalau untuk narkotika tidak kami temukan,” ucapnya.
Ia pun menegaskan terhadap para anggota untuk terus waspada terhadap segala kemungkinan dan juga menerapkan deteksi dini terhadap keamanan dan ketertiban.
“Saya minta kepada jajaran pengamanan agar selalu waspada dan juga terapkan deteksi dini keamanan dan ketertiban supaya aman semuanya,” tandasnya. (fad/gk)