Dispendik Kabupaten Mojokerto Minta Pengerjaan Proyek DAK 30 Miliar Sesuai Rencana

Adi Mahendarto, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto meminta lembaga pendidikan yang medapaykan Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat menyelesaikan proyek rehabilitasi gedung sekolah sesuai rencana. Yakni pada akhir tahun sudah selesai sehingga bisa segera dimanfaatankan.

Adi Mahendarto, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, mengatakan, pihaknya selalu melakukan monitoring dan update progres pengerjaan. Bahkan terkait pencairan termin anggaran, Dinas pendidikan juga melibatkan Inspektorat Pemkab Mojokerto.

“Kita terus melakukan monitoring progress pengerjaan. Kita kita minta pihak sekolah untuk bisa menyelesaikan sesuai rencana agar pemanfaatannya bisa segera dilaksanakan,” ungkapnya

Adi Mahendarto juga mengakui jika faktor cuaca saat ini sangat mempengaruhi percepatan pengerjaan proyek. Namun, dengan masa pengerjaan proyek DAK 100 hari kerja diharapkan kendala tersebut bisa diatasi. “Masih ada waktu hampir dua bulan, semoga sesuai target,” tambahnya.

Seperti yang diketahui, ada 43 lembaga pendidikan di Kabupaten Mojokerto yang mendapatkan DAK totalnya senilai Rp 30 miliar. Adapun 43 lembaga sekolah yang mendapat DAK fisik Tahun 2022 yakni meliputi empat PAUD, 27 SD dan 12 SMP di Kabupaten Mojokerto.

DAK fisik digunakan untuk anggaran pembangunan maupun rehabilitasi gedung sekolah dan sarana prasarana yang meliputi ruangan kelas, ruangan guru, perpustakaan, Laboratorium (Lab), pengadaan peralatan Lab Komputer, buku koleksi perpustakaan dan lainnya.(tim/ADV)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :