Polisi akhirnya menangkap pelaku penganiayaan di depan minimarket Alun-alun Kota Mojokerto. Polisi menyebut peristiwa ini diduga dipicu oleh rasa cemburu.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan sejumlah barang bukti yang diamankan, motif dalam perka ini diduga karena pelaku terbakar api cemburu lantaran mengetahui istrinya masih berkomunikasi dengan si mantan pacar yakni HMR (22).
“Dugaannya karena perselingkuhan antara istri pelaku dengan Korban, pelaku menduga istrinya selingkuh dengan korban” ungkapnya.
Dia berujar, perkara tersebut bermula saat pelaku mengetahui jejak komunikasi antara istrinya dengan korban pada Senin malam atau sehari sebelum penganiayaan.
Pelaku mencurigai istrinya masih menjalin hubungan dengan korban, HMR sendiri diketahui merupakan mantan pacar istri pelaku.
Mengetahui hal itu, pelaku kemudian merencanakan aksi jahat dengan cara mengajak korban bertemu di minimarket alun-alun. Dia menghubungi korban menggunakan HP istrinya.
“Keesokan harinya, setelah mengantarkan istrinya kerja, pelaku mengajak janjian korban dengan cara menghubungi melalui handphone (HP) istrinya,” tambah Kanitpidum Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Samsul Arifin.
Apa yang direncanakan oleh pelaku ternyata berjalan mulus, hingga saat pertemuan itulah, pelaku langsung membabi-buta memukuli korban menggunakan balok kayu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 KUHP. “Saat ini pelaku sudah kita tahan di rutan Polresta Mojokerto,” tegasnya.
Sebelumnya, HMR warga Jalan Raya Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan balok kayu saat minum kopi di teras minimarket depan Alun-alun.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan bersimbah darah dan harus menerima perawatan medis.
Diduga Kasus penganiayaan ini dilandasi dugaan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku. (fad/gk)