Pemkab Mojokerto Ikuti Evaluasi Percepatan Pelaksanaan RB dan Sakip KemenPAN-RB

Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengikuti pendalaman evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) tahun 2022, yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Evaluasi Sakip dan RB itu dilakukan untuk memberikan saran perbaikan percepatan pelaksanaan RB dan akuntabilitas kinerja Pemda dilingkungan Provinsi Jawa Timur.

Rapat evaluasi kinerja itu diikuti 4 Kabupaten/Kota yakni Pemkab Mojokerto, Pemkab Pamekasan, Pemkab Bangkalan, Pemkot Surabaya. Rapat evaluasi bersama itu dibuka Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Budi Prawira.

Untuk Pemkab Mojokerto sendiri, Rapat Evaluasi tersebut diikuti Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, para asisten, Organisasi Bagian Setda dan seluruh Kepala OPD Kabupaten Mojokerto.

Budi Prawira mengatakan, rapat evaluasi mendalam SAKIP dan RB tahun 2022 itu masuk tahapan kedua setelah tahap pra evaluasi yang dilakukan juni lalu. Sampel evaluasi mendalam akan digunakan minimal pada empat unit core business instansi dan dapat ditambah sesuai pertimbangan tim evaluasi, yang akan disampaikan lebih lanjut.

“Jadi nanti kalau ada catatan dari tim evaluator, silahkan diperbaiki karena nanti tim kami akan memberikan saran perbaikan. Silahkan diperbaiki paling lama tahun 2022, dengan alasan karena tahun ini evaluasi dipercepat dengan harapan nanti bulan desember kita bisa serentak menggelar awarding yang nanti penilaiannya di bagi 2 fokus. Fokus tingkat RB dan fokus Sakip,” terangnya.

Mantan Inspektur di Kementerian PANRB ini menjelaskan, fokus evaluasi Sakip pada pemda mengarah pada tiga hal. Pertama, efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada sektor-sektor prioritas saat ini seperti pemulihan ekonomi dan kesehatan. Kedua, perjenjangan kinerja instansi pemerintah  Ketiga yaitu memastikan pelaksanaan evaluasi internal memberikan dampak bagi perbaikan implementasi Sakip.

Sementara, fokus evaluasi RB pemda, yaitu pencapaian kinerja prioritas pemda dan capaian prioritas area perubahan. “Mudah-mudahan hasil evaluasi kali ini memberikan dampak yang signifikan dan meningkatkan nilainya,” harapnya.

Terpisah, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan terima kasih telah diberi kesempatan untuk melakukan proses evaluasi RB dan akuntabilitas kinerja Pemkab Mojokerto. Ikfina mengaku sangat antusias dan bersiap untuk mendapatkan evaluasi dari KemenPAN-RB maupun tim evaluator.

“Saya berharap dari bapak tidak hanya evaluasi akan tetapi masukan kita juga menginkan nilak Sakip kami naik dan menjadi suatu peningkatan dalam mengedepankan akuntabilitas dan tanggung jawab menyelenggarakan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :