Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkutan Umum di Mojokerto Naik

Tarif angkutan umum di Mojokerto sudah mengalami kenaikan 20-30 persen imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Perubahan harga tersebut antara lain berlaku pada trayek Mojokerto-Surabaya dan Mojokerto-Pasuruan.

Seperti, Tarif bus antarkota dalam provinsi (AKDP) di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) telah mengalami antara seribu sampai Rp 3 ribu.

Dari data yang diperoleh, kenaikan tarif bus terjadi sejak Minggu yang lalu, atau sehari setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Jumlah kenaikan ini bervariasi bergantung PO bus.

Seperti, bus Harapan Jaya jurusan Surabaya-Trenggalek yang mengalami kenaikan seribu rupiah. Kemudian Bus Sugeng Rahayu dengan rute sama mengakui terdapat kenaikan tarif sebesar Rp 2 ribu dan PO Harapan Jaya, tarif bus ekomoni dari Surabaya ke Mojokerto kompak naik Rp 2 ribu.

Berbeda dengan tarif bus AKDP trayek lainnya, yakni Mojokerto-Jombang belum mengalami perubahan. Harganya masih sama yakni Rp 10 ribu. Sementara bus kuning trayek Mojokerto-Pasuruan juga kompak mengalami kenaikan Rp 2 ribu-Rp 3 ribu dari tarif sebelumnya yakni Rp 20 ribu.

Kepala UPT LLAJ Dishub Jatim Mojokerto Yoyok Kristyowahono menyatakan, pihaknya masih menunggu peraturan turunan dari keputusan Kementerian Perhubungan terkait perubahan tarif bus.

Baik bus AKAP maupun AKDP. Aturan itu nantinya dibedah menjadi peraturan gubernur dan peraturan wali kota untuk kemudian diterapkan. ”Itu nantinya untuk mengatur tarif di daerah meliputi AKAP, AKDP, angkot, mungkin termasuk angkutan online juga,” jelasnya, Jum’at (09/09/2022).

Sejauh ini, dirinya mengakui memang sudah ada kenaikan tarif bus yang diterapkan oleh masing-masing PO. Namun, kenaikan itu dinilai masih wajar dan relevan untuk menyesuaikan biaya operasional. ”Seperti (tarif) rute Surabaya-Mojokerto itu mungkin dibulatkan jadi Rp 10 ribu,” tandasnya. (fad/gk)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :