Sebanyak 15 speed trap atau Marka kejut baru kembali menghiasi jalanan beton Jalan Raya Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Hal ini sebagai upaya menekan adanya aksi balap liar di lokasi tersebut.
Meski sebelumnya Polsek Trowulan bersama Dinas Pekerjaan Umam dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mojokerto telah memasang hal serupa, namun masih terdapat aksi kebut-kebutan di jalan tersebut.
“Penambahan speed trap itu karena banyak warga yang komplain ke kami kalau masih banyak yang kebut-kebutan disana. Bukan balap liar, lebih seperti nyetting motor. Tapi itu tetap berhaya juga,” ungkap Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi, Senin (22/08/2022).
Kata dia, belasan speed trap tersebut masing-masing terdiri dari tiga baris polisi tidur. Yang setiap titiknya dibangun dari bahan aspal. Hal ini untuk memberikan daya kejut bagi pengguna jalan yang melintas di atas jalan beton tersebut.
“15 titik itu dipasang dari depan PT Calvary Abadi sampai SPBU Domas. Dan itu kita pasang zig zag antara kedua jalurnya. Pengerjaannya, kami kerja sama dengan DPUPR Kabupaten Mojokerto,”bebernya.
Dia berujar, sampai saat ini sudah ada 35 titik speed trap di atas Jalan Raya Lengkong – Domas. Tak lain, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas akibat aktivitas balap liar dan kebut-kebutan.
“Jarak setiap titiknya sekitar 50 meter. Pemasangan speed trap ini untuk mengurangi hal yang tidak diinginkan, terutama kecelakaan. Tapi tiga kali operasi balap liar belakangan ini di wilayah Trowulan hasilnya sudah nihil,” tandasnya. (fad/gk)