Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto menjelaskan bahwasannya penyusunan perubahan anggaran KUA-PPAS TA 2022 dilakukan secara menyeluruh guna menampung seluruh asumsi ekonomi makro, belanja dan pendapatan daerah yang terjadi karena perubahan anggaran yang berimbas kepada APBD Kota Mojokerto tahun 2022.
Masih dalam penjelasannya, Ning Ita menyampaikan penyesuaaian alokasi Pendapatan Transfer, merupakan dasar kedua atas perubahan KUA-PPAS TA 2022.
“Ketiga, adanya penambahan, pengurangan, penyesuaian, pengalihan serta pergeseran anggaran, dalam upaya efektifitas pencapaian kinerja kegiatan, maupun unit organisasi pada masing-masing urusan pemerintahan, serta untuk menindaklanjuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Ning Ita.
Alasan pokok yang terakhir ialah untuk penyesuaian pembiayaan daerah berkaitan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya, yang didasarkan pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” imbuh Ning Ita.
Pada kesempatan ini Ning Ita juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan. Ia juga berharap agar rancangan perubahan KUA-PPAS segera dapat dibahas bersama kemudian dituangkan kepada kesepakatan bersama antara Wali Kota Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto dalam suatu nota kesepakatan.