Warga Dusun Balekambang, Desa Seloliman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto memprotes adanya aktivitas galian C di yang baru beroperasi di Desa mereka. Penolakan tersebut lantaran khawatir akan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, mengingat wilayah Trawas meruapakan wilayah penyangga.
Kamis (04/08/2022) siang warga bersama pihak kepolisian dan Muspika melakukan pengecekan lokasi serta musyawarah untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Dari informasi yang diperoleh di lokasi, aktivitas galian tersebut berlokasi di tanah milik Paikan dan sudah berlangsung selama dua hari terakhir, puluhan kendaraan truk silih berganti memuat tanah dan batu di lokasi tersebut.
Sejak saat itu, warga yang resah dengan aktivitas adanya tambang tersebut mulai resah dan memprotes adanya aktivitas tambang di desa mereka.
Paikan pemilik tanah mengatakan, aktivitas tambang di tanah seluas kurang lebih 3000 meter persegi miliknya itu bertujuan untuk meratakan tanah yang nantinya bisa digunakan anak cucunya kelak.
“Saya berpikirnya ini nanti bisa digunakan untuk anak cucu suatu saat nanti, mangkanya ini di gali diratakan,” ungkapnya.
Namun aktivitas tambang tersebut diprotes oleh warga lantaran dianggap akan berdampak pada aktivitas lingkungan. Dan warga meminta agar lokasi tambang tersebut ditutup.
Menanggapi adanya protes yang dilakukan warga, pihak kepolisian bersama muspika kemudian turun tangan dalam membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan pengecekan lokasi tambag dan juga melakukan musyawarah.
Camat Trawas Sugondo mengatakan, akan melakukan kordinasi lebih lanjut atas adanya aktivitas lokasi galian yang diprotes oleh warga.
“Kita perlu kumpul bersama lebih dahulu melakukan kordinasi, karena ini loakine galian berada di desa lalu diprotes oleh warga untuk kesepakatan di tutup atau tidaknya nanti kita kordinasikan,” bebernya.
Sementara itu Kepala Desa Seloliman Rais membeberkan akan adanya lokasi tambang yang ada di desanya. Hanya saja pihak desa hanya mampu menengai permasalahan ini.
Berdasarkan keterangan dari pemilik tanah, pengalian tambang di tanah tersebut digunakan untuk rumah, hanya saja matrial tanah dan batu tersebut dikeluarkan.
“Yang menjadi Maslah itu saat batu dan tanah ini keluar itu yang diprotes warga, untuk itu sementara alat berat yang baru beroperasi dua hari ini kita minta untuk tidak beraktivitas menunggu hasil kesepakatan nanti malam,” tegasnya. (fad/may)