Kabupaten Mojokerto dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 kategori Madya oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Penghargaan kategori Madya ini diraih pemkab selama tiga tahun berturut-turut.
Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, yang juga dikenal sebagai Bintang Puspayoga. Dalam sambutannya, Menteri Bintang Puspayoga menekankan, pemenuhan hak-hak anak perlu dukungan lintas sektor.
’’Anak butuh ekosistem yang mendukung tumbuh kembangnya sehingga peran semua ekosistem wajib hukumnya. Media, dunia usaha, dan swasta memiliki peran penting dalam mendukung peran pemerintah mewujudkan Kabupaten Kota Layak Anak. Ada empat hak dasar anak, hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak partisipasi, serta hak perlindungan,’’ katanya.
Penghargaan KLA diberikan Kementerian PPPA kepada kabupaten/kota yang memiliki sistem pembangunan hak dan perlindungan khusus anak secara menyeluruh, berkelanjutan, dan terencana. Terdapat sejumlah kategori dalam penghargaan tersebut, yaitu predikat Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.
Acara Anugerah Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak 2022 digelar secara virtual di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/7) malam. Dalam kesempatan tersebut, hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bambang Eko Wahyudi dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) dr Sujadmiko.
Bupati Ikfina Fahmawati mengucapkan terima kasih kepada seluruh warganya atas diraihnya kembali kabupaten/kota layak anak 2022 kategori Madya untuk Kabupaten Mojokerto dari Kementerian PPPA RI. ’’Penghargaan kabupaten/kota layak anak merupakan upaya pemerintah RI untuk mendorong pemerintah daerah dalam melaksanakan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak, untuk itu komitmen kita semua harus diperkuat,’’ ungkapnya.
Disebutkannya, penguatan pemenuhan hak dan perlindungan anak di kabupaten harus diperluas, dikembangkan secara menyeluruh, dan berkelanjutan. Sehingga kabupaten/kota layak anak kategori Madya bisa ditingkatkan menjadi kategori Nindya. ’’Mari bersama penuhi hak anak, beri kesempatan pada anak untuk berpartisipasi, berikan perlindungan kepada semua anak, selalu pertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak, dan hapus diskriminasi terhadap anak. Mari dukung, tumbuh kembang dan kelangsungan hidup anak untuk Indonesia maju,’’ tegasnya.
Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, dr Sujadmiko menambahkan, tahun 2018, Kabupaten Mojokerto menerima KLH kategori Pratama. Namun pada tahun berikutnya bisa meningkat ke kategori Madya. ’’Untuk kategori Madya, Kabupaten Mojokerto menerima tiga tahun berturut-turut, mulai 2019, 2021, dan 2022. Untuk tahun 2020 tidak diadakan karena pandemi,’’ jelasnya.
Menurutnya, anak di Kabupaten Mojokerto harus bebas dari lima hal. ’’Stop Stunting, Stop Tanpa Dokumen Kependudukan, Stop Bullying Kekerasan Perempuan dan Anak, Stop Pekerja Anak dan Stop Perkawinan Anak,’’ tegasnya.
Sebagai informasi, di Indonesia, ada delapan Provinsi Layak Anak, delapan Kabupaten Kota kategori Utama, 66 Kabupaten Kota kategori Nindya, 117 Kabupaten Kota kategori Madya, dan 121 Kabupaten Kota kategori Pratama.