“Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa merupakan momentum kita bersama untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang kita kerjakan selama satu tahun terakhir, dan menyusun strategi guna menyiapkan diri menghadapi tantangan di masa yang akan datang,” ujar Kajari Kota Mojokerto, Hadiman membacakan amanat Jaksa Agung RI, Burhanuddin.
Lebih lanjut dalam amanat tersebut ditekankan kepada seluruh pegawai kejaksaan untuk lebih disiplin dan berintegritas dalam menjalankan tugas dan amanah yang diemban.
“Saya tekankan kepada seluruh warga Adyaksa untuk segera tinggalkan pola lama, dan akhiri praktik-praktik tidak terpuji. Yang saya butuhkan adalah jaksa yang cerdas dan berintegritas,” tegasnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga apresiasi terhadap jajaran insan Adhyaksa atas pengabdian selama ini.
Sebagai informasi Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto pada tahun 2022 telah menuntaskan beberapa capaian, diantaranya eksekusi kasus narkotika sebanyak 76 perkara, Tindak Pidana Umum Lain (TPUL) 5 perkara, Orang dan Harta Benda (Oharda) 17 perkara, Keamanan dan Ketertiban Umum (Kantibum) 4 perkara.
Selain itu kejari Kota Mojokerto juga telah merestorasi justice sebanyak 4 perkara.