Proses PPDB jalur peringkat rapor di Kabupaten sudah terlewati. Hanya ada 10 SMP negeri dari 41 sekolah yang berhasil memenuhi pagu jalur tersebut.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto mengatakan, jalur peringkat rapor sudah diumumkan, kemarin. Namun, masih banyak sekolah yang belum memenuhi pagu pada jalur tersebut. ’’Hanya ada 10 sekolah yang sudah terpenuhi pagunya dari total 41 SMP negeri di kabupaten,’’ ujarnya.
Mujiati tak memungkiri, bahkan dari puluhan sekolah itu, ada beberapa lembaga yang jalur peringkat rapornya nihil pendaftar. Seperti di SMP Negeri 2 Pacet dan SMP Negeri Satap Jatirejo. ’’Yang di SMP 3 Gondang dan SMPN 3 Satap Ngoro hanya satu pendaftar,’’ katanya.
Menurut Mujiati, minimnya pendaftar pada jalur tersebut dikarenakan letak sekolah berjauhan dari domisili calon peserta didik baru. Banyak pula calon peserta didik yang memilih meneruskan pendidikan ke madrasah. Itu menyebabkan pagu di beberapa sekolah tak terpenuhi. ’’Banyak juga yang lulusan MI terus melanjutkan di pondok atau madrasah. Jadi, kita tidak bisa memungkiri itu,’’ sebut dia.
Masih kata Mujiati, dari sepuluh sekolah yang memenuhi pagu tersebut, ada beberapa siswa yang terpaksa ditolak akibat jumlah kapasitas sudah terpenuhi. Namun, siswa yang tertolak itu, nantinya bisa mendaftar kembali di jalur lainnya. Seperti jalur perpindahan tugas orang tua, afirmasi, prestasi, hingga zonasi.
’’Dari keempat jalur itu, nanti kalau masih ada siswa yang tertolak lagi, mereka bisa mendaftar ke jalur nilai rata-rata rapor. Jalur itu dibuka tanpa kuota, karena sebagai alternatif menampung siswa yang ingin sekolah di negeri namun tidak diterima pada empat jalur yang dibuka lebih awal,’’ tutupnya.