Kabupaten Mojokerto – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II menggelar sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Sosialisasi dengan tema ‘Gotong Royong melalui PPS’ itu merupakan bentuk berkolaborasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto dan KPP Pratama Jombang.
Agenda ini dikemas dalam tax gathering sekaligus halal bihalal di Ballroom Lynn Hotel Mojokerto, Rabu (25/5) siang. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, dan Bupati Jombang yang diwakili oleh staf ahli Pemkab Jombang turut hadir dalam acara tersebut.
PPS yang dilaksanakan kali ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia. Pelaksanaan agenda ini, dilakukan secara hybrid, daring, dan luring. Sebanyak 100 wajib pajak yang terdaftar di kedua KPP dan 10 stakeholder hadir dalam acara tax gathering PPS kali ini.
Dalam kesempatan ini, Bupati Ikifina sangat mengapreasi digelarnya sosialisasi PPS kepada para wajib pajak. Harapanya, para wajib pajak dapat memanfaatkan momen ini dengan baik.
“Para wajib pajak ini dikumpulkan, tentunya para wajib pajak yang luar biasa memberikan kontribusi besar. Mudah-mudahan kegiatan hari ini memberikan sosialisasi tentang pemahaman (PPS), bisa membuat para wajib pajak ini merasa bahwa partisipasinya ini merupakan satu keharusan yang ditunggu-tunggu,” ucapnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini menjelaskan, manfaat dari hasil pajak yang dibayar oleh para wajib pajak dapat menjadi modal utama dalam pembangunan dan pelayanan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
“Tentu nanti dampaknya pada peningkatan pendapatan negara dan nanti endingnya adalah peningkatan transfer ke daerah, dan itu sangat kita butuhkan untuk menyelesaikan pembangunan-pembangunan yang khusunya di Kabupaten Mojokerto,” ucapnya.
Selain meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak, Bupati Ikfina mengatakan, pajak memiliki peranan vital sebagai penopang lebih dari 70 persen penerimaan negara yang dapat menjadi sumber utama dalam struktur APBD Pemkab Mojokerto.
“Kontribusi kalau dari pajak berupa dana transfer yang kita terima, kita tahu bahwa Kabupaten Mojokerto untuk struktur APBD kita 75 persen masih mengandalkan dana transfer dari pusat dan tentunya dana transfer dari pusat ini 70 persennya dari pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak,” pungkasnya.
Setelah memberikan sambutan, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menerima cinderamata dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II sebagai kenang-kenangan telah diselenggarakan sosialisasi PPS di wilayah Mojokerto Raya.