Sesuai data, ada 13.788 keluarga yang tersebar di Kabupaten Mojokerto mengalami resiko stunting. Sehingga warga yang tergolong stunting ini dimasukkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mendapat bantuan sosial. Mereka terindikasi sebagai keluarga pra-sejahtera. Hal itu dikatakan Ikfina Fahmawati – Bupati Mojokerto.
Kata Bupati, jika memang mereka yang stunting itu karena kemiskinannya, secara otomatis pemerintah harus hadir dan peduli. Data dari Dinsos, ada 55.118 keluarga yang masuk DTKS.
Sebagai tidak lanjut, petugas juga fokus melakukan pendataan 13 ribu lebih keluarga yang resiko stunting. Artinya, jika stuntingnya karena ekonomi, harus masuk DTKS yang menerima bantuan. Konsep ini agar percepatan oenurunan stunting di Kabupaten Mojokerto juga bisa dilakukan.
Apalagi, kini angka stunting di Kabupaten sekitar 27,4 persen. Ada 862 tim pendamping keluarga dibentuk sebagai upaya percepatan penurunan sekaligus pendampingan.
Sebelumnya, Pemkab Mojokerto mendapat suntikan dana Rp 10 miliar dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Anggaran itu bisa digunakan kegiatan percepatan vaksinasi serta kebutuhan lainnya. (gk/maja)